Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Proses Usul Sanggah DTKS Bansos 2025 Agar Tetap Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan

Medan Aktual by Medan Aktual
20 Maret 2025
in Informasi
0
Proses Usul Sanggah DTKS Bansos 2025 Agar Tetap Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Proses Usul Sanggah DTKS Bansos 2025 Agar Tetap Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan

Dalam penyaluran bantuan sosial bansos pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS sebagai acuan utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan. Namun sering kali terjadi ketidaksesuaian data yang menyebabkan masyarakat yang seharusnya berhak justru tidak masuk dalam daftar penerima atau bahkan terhapus dari data penerima bansos. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah menyediakan mekanisme usul sanggah yang memungkinkan masyarakat mengajukan perbaikan data agar tetap terdaftar sebagai penerima bantuan.

1. Pengertian Usul Sanggah DTKS
Usul sanggah DTKS adalah mekanisme yang diberikan kepada masyarakat untuk mengajukan koreksi atau pembaruan data jika merasa berhak menerima bansos namun tidak terdaftar atau mengalami kesalahan data. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.




2. Alasan Mengajukan Usul Sanggah
Beberapa alasan umum yang dapat menjadi dasar pengajuan usul sanggah antara lain

  • Data penerima tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini sehingga layak mendapatkan bansos
  • Kesalahan dalam pencatatan identitas seperti nama NIK atau alamat yang menyebabkan tidak masuk dalam daftar penerima
  • Penghapusan dari daftar DTKS secara tiba-tiba meskipun masih memenuhi kriteria penerima bansos
  • Kesalahan administrasi yang terjadi dalam proses pendataan oleh pihak terkait

3 Syarat Mengajukan Usul Sanggah DTKS
Agar pengajuan usul sanggah dapat diproses dengan baik masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP dan Kartu Keluarga KK yang masih berlaku
  • Terdaftar di wilayah sesuai domisili yang tercatat dalam DTKS
  • Menyertakan bukti pendukung seperti surat keterangan tidak mampu SKTM atau dokumen lain yang relevan
  • Mengajukan usulan melalui mekanisme yang telah ditentukan baik secara online maupun langsung melalui kelurahan atau dinas sosial setempat




4. Cara Mengajukan Usul Sanggah DTKS
Masyarakat dapat mengajukan usul sanggah DTKS melalui dua metode yaitu secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial. Berikut langkah-langkahnya

A Mengajukan Usul Sanggah Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
  • Login menggunakan akun yang telah terdaftar atau buat akun baru jika belum memiliki
  • Pilih menu Usul Sanggah pada halaman utama aplikasi
  • Masukkan data diri secara lengkap sesuai dengan KTP dan KK
  • Pilih alasan sanggah dan unggah dokumen pendukung seperti SKTM atau bukti lain
  • Kirim permohonan dan tunggu verifikasi dari pihak terkait

B Mengajukan Usul Sanggah Secara Langsung

  • Kunjungi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat sesuai domisili
  • Bawa dokumen yang dibutuhkan seperti KTP KK dan dokumen pendukung lainnya
  • Sampaikan alasan sanggah kepada petugas dan isi formulir pengajuan yang disediakan
  • Tunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh petugas terkait sebelum keputusan diterbitkan




5.Proses Verifikasi dan Waktu Tunggu
Setelah pengajuan usul sanggah dilakukan pihak dinas sosial akan melakukan verifikasi data yang diberikan. Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa minggu hingga satu bulan tergantung dari jumlah pengajuan yang masuk. Jika usulan diterima maka data pemohon akan diperbarui dalam sistem DTKS dan berhak kembali menerima bansos pada periode pencairan berikutnya.

Kesimpulan
Usul sanggah DTKS menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami masalah dalam pendataan bansos sehingga tetap bisa mendapatkan bantuan yang seharusnya diterima. Dengan memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan masyarakat dapat mengajukan sanggahan secara lebih efektif dan memperbesar peluang untuk kembali masuk dalam daftar penerima bansos.

Tags: aplikasi cek bansosbansos 2025bansos tidak caircara daftar bansoscara mengajukan sanggahan DTKScek bansos onlinecek penerima bansosDTKS terbarukeluhan penerima bansospengajuan ulang bansosperbaikan data bansossolusi bansos hilang dari daftarSyarat usul sanggah DTKSusul sanggah DTKSVerifikasi Data Bansos

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Penyaluran Bansos 2025: Daerah Prioritas dan Waktu Pencairan

Penyaluran Bansos 2025: Daerah Prioritas dan Waktu Pencairan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Syarat dan Cara Mendaftar Agen BRILink Terbaru

Syarat dan Cara Mendaftar Agen BRILink Terbaru

23 Juni 2025
Namamu Hilang Dari Daftar Penerima Bansos? Berikut Solusinya!

Cara Cek Nama yang Hilang dari Penerima Bansos Oktober 2025

12 Oktober 2025
Peter Butler Pelatih PSMS Gantikan Djanur

Peter Butler Pelatih PSMS Gantikan Djanur

24 November 2023
Juventus Keok, Manchester City Menang

Juventus Keok, Manchester City Menang

21 Februari 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.