Prosesnya Dijamin Efektif dan Tepat Sasaran! Bantuan Pangan Beras Periode Juni-Juli 2025 Siap Digelontorkan Pemerintah
Pemerintah sedang mempersiapkan untuk memberikan bantuan pangan beras sebagai salah satu program stimulus ekonomi kuartal II pada bulan Juni dan Juli 2025.
Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menjamin bahwa bantuan pangan beras akan diberikan secara efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, dengan penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima, sasaran bantuan pangan beras tahun ini untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan lebih akurat.
Arief menyatakan bahwa bantuan pangan beras ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan pada 2 Juni lalu.
“Rencana kami adalah untuk memulai penyalurannya pada akhir Juni ini hingga Juli, dan Badan Pangan Nasional akan menyerahkannya kepada Bulog,” kata Arief.
Arief kemudian menyatakan bahwa Bapanas saat ini sedang melakukan administrasi pengganggaran terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan.
Namun demikian, dia juga menyatakan bahwa Bulog telah diminta secara bersamaan untuk memulai persiapan kemasan beras per 10 kilogram agar dapat didistribusikan dengan cepat.
“Kami akan menerima data DTSEN, yang merupakan data nasional yang dikeluarkan Bappenas, dan tentunya akan diselidiki di lapangan oleh BPS dan BPKP, serta kementerian lembaga lainnya seperti Kemensos,” tuturnya.
Jumlah data yang telah terverifikasi hingga saat ini adalah 16,5 juta, dan perkiraannya 18,3 juta. Dia juga menyatakan bahwa ini sangat penting karena pesan yang disampaikan Presiden harus tepat sasaran.
Arief menyatakan bahwa estimasi anggaran pemerintah untuk program ini adalah sebesar Rp4,9 triliun untuk kebutuhan selama dua bulan, dengan 18,3 juta penerima dikalikan 10 kg beras per bulan.
Serapan setara beras dalam negeri telah mencapai lebih dari 80% dari target 3 juta ton, dan total stok CBP yang dikelola Bulog telah meningkat menjadi 4 juta lebih.
Dengan stok yang sangat memadai ini, ke depannya pemerintah dapat meluncurkan berbagai program intervensi perberasan.
















