Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Pukat “Trawl” Harus Dibersihkan dari perairan Indonesia

by
14 Maret 2019
in Berita, Peristiwa
0
Pukat “Trawl” Harus Dibersihkan dari perairan Indonesia
205
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Tokoh nelayan tradisional di Sumatera Utara meminta kepada Badan Keamanan Laut agar menertibkan kapal pukat “trawl” yang masih kelihatan beroperasi menangkap ikan di perairan Serdang Bedagai, dan meresahkan nelayan pemancing.

“Alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu, tidak diperbolehkan lagi beroperasi di perairan Indonesia,” kata tokoh nelayan Sumut, Nazli, di Medan, Kamis.

Ia berharap Badan Keamanan Laut (Bakamla) agar membersihkan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di daerah tersebut.

“Nelayan tradisional dan pemodal besar di daerah tersebut, secepat menghentikan alat tangkap yang dilarang pemerintah,” ujar Nazli.

Ia menyebutkan, alat tangkap ilegal itu, dilarang berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 02 Tahun 2015, dan Permen -KP Nomor 71 Tahun 2017 karena merusak sumber hayati di laut.

Selain itu, kapal pukat terlarang itu, selama ini juga menyengsarakan kehidupan nelayan tradisional dan nelayan pemancing di perairan Serdang Bedagai.

“Kemudian, alat tangkap tersebut merusak rumpon milik nelayan kecil yang dipasang di tengah laut,” ucap dia.

Nazli menjelaskan, Peraturan Menteri yang melarang penggunaan alat tangkat itu, harus ditegakkan oleh institusi penegak hukum di daerah itu.

Kapal Pukat Harimau yang beroperasi di perairan Serdang Bedagai, berasal dari Belawan, Tanjung Balai dan Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Bahkan, sudah banyak kapal pukat harimau yang ditangkap Satpolair Polda Sumut perairan Pantai Timur Sumatera itu, namun masih saja terus beroperasi,” katanya.(rel_

Tags: Pukat "Trawl" Harus Dibersihkan dari perairan Indonesia

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Kapolres Tanjung Balai Hadiri Rapat Koordinasi Sentra GAKKUMDU

Kapolres Tanjung Balai Hadiri Rapat Koordinasi Sentra GAKKUMDU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Dosen Harus Punya Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Dosen Harus Punya Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

21 Juni 2019
PSMS Lepas Dayat, PSIS Jadi Tujuan

PSMS Lepas Gelandang Tengah, Usai Peminjaman Antarmanajemen

22 Januari 2026
Kapoldasu Diganti, Irjen Pol Martuani Sormin Putra Aceh Tenggara Pengantinya

Kapoldasu Diganti, Irjen Pol Martuani Sormin Putra Aceh Tenggara Pengantinya

6 Desember 2019
Sunnah Rasul yang Membawa Kesehatan Jasmani dan Rohani

Sunnah Rasul yang Membawa Kesehatan Jasmani dan Rohani

1 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.