Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

PWI Kota Tanjung Balai Kecam Perbuatan Oknum BPK RI

by
19 Maret 2019
in Berita, Peristiwa
0
Petugas BPK RI Alergi Terhadap Wartawan
258
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Terkait penghalang-halangan tugas wartawan oleh oknum petugas BPK RI saat melakukan pemeriksaan lapangan di Tanjungbalai, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungbalai mengecam perbuatan oknum yang menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Kecaman itu disampaikan Ketua PWI Yan Aswika SH saat diwawancarai M24 dikantor PWI Tanjungbalai, Selasa (19/3).

“Jika ada oknum yang menghalang-halangi wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik. Oknum tersebut patut diduga melawan hukum, yakni Undang-Undang Nomor 40 tersebut. Oknum yang menghalangi tugas jurnalistik, bisa terkena hukuman penjara dua tahun dan dikenakan denda paling banyak setidaknya Rp. 500 juta,” katanya.

Menurut Yan Aswika, Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan dan kemerdekaan pers nasional dengan segala hak dan kewajibannya untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi melalui saluran yang tersedia.

Ia menjelaskan, menghalangi tugas jurnalistik tersebut bisa saja merampas alat kerja wartawan seperti kamera atau HP yang digunakan untuk merekam kegiatan-kegiatan yang dianggap memiliki nilai berita. Dengan demikian, siapapun yang melakukan kekerasan (merampas) alat kerja wartawan dengan maksud menghalangi jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, bisa dikenakan ancaman pidana sesuai dengan Undang-Undang Pers tersebut.”Wartawan sah-sah saja untuk mengkritik, asalkan harus berimbang, tidak memvonis, menghakimi, serta tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dengan begitu, wartawan bisa memberikan banyak kontribusi bagi daerah,” tegas Yan Aswika.

Namun demikian sambungnya, etika jurnalistiknya pers wajib menguji kebenaran informasi dengan cara melakukan wawancara terhadap narasumber maupun objek pemberitaan berupa investigasi lapangan.”Oleh karena itu PWI menghimbau kepada para pejabat atau siapapun itu untuk menghormati dan menghargai hak-hak wartawan dalam memperoleh informasi. ”

“Kita berharap pejabat pemerintah atau lembaga apapun bisa menghargai wartawan dengan memberikan kelancaran dan kemudahan dalam memperoleh informasi. Sebab, kesenangan wartawan bisa dilihat saat pejabat mudah dihubungi untuk konfirmasi tentang sesuatu hal. Jika konfirmasi dari pejabat dipersulit, itu termasuk mempersulit pekerjaan wartawan. Disisi lain, untuk wartawan sendiri juga harus bersikap profesional. ” pungkasnya. (Su)

Tags: PWI Kota Tanjung Balai Kecam Perbuatan Oknum BPK RI

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Jalan Kecamatan Rusak, Warga Labuhanbatu Mengeluh

Jalan Kecamatan Rusak, Warga Labuhanbatu Mengeluh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Cek Bansos KIS BPJS Anda Sekarang

Cara Cek Bansos KIS BPJS Anda Sekarang

11 Juli 2025
Minum Sirup Keseringan Saat Lebaran, Ini Dampaknya Untuk Kesehatan

Tempat Wisata Keluarga di Medan yang Cocok Mengisi Liburan Lebaran 2025

1 April 2025

Jokowi Tinjau Proyek-Proyek Strategis Nasional di Aceh

14 Desember 2018
Tips Berjualan Online Secara Halal Menurut Syariah

Tips Berjualan Online Secara Halal Menurut Syariah

30 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.