Rapel Gaji PNS Cair November 2025
Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS yang mulai berlaku pada Oktober 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari program peningkatan kesejahteraan aparatur negara yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Karena kenaikan mulai berlaku Oktober, maka selisih gaji bulan tersebut baru akan dibayarkan pada November 2025 dalam bentuk rapel gaji PNS. Artinya, pada bulan November, PNS akan menerima gaji penuh sesuai ketentuan baru + tambahan rapel.
Langkah ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang bertugas sebagai pelayan publik di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, keamanan, dan pemerintahan.
Besaran Kenaikan Gaji PNS Berdasarkan Golongan
Kenaikan diterapkan dengan besaran berbeda menyesuaikan golongan:
- Golongan I & II: naik sekitar 8%
- Golongan III: naik sekitar 10%
- Golongan IV: naik hingga 12%
Golongan IV menerima kenaikan terbesar karena memiliki tanggung jawab jabatan yang lebih tinggi dalam struktur pemerintahan.
Jadwal dan Mekanisme Gaji PNS
Berikut alur resmi penyaluran gaji PNS 2025:
- Gaji baru mulai dihitung: Oktober 2025
- Rapel dibayarkan: November 2025
- Verifikasi data: Instansi menyesuaikan golongan, masa kerja, dan tunjangan
- Penyalur: Bendahara instansi atau bank mitra pemerintah
- Penerima: ASN aktif (guru, tenaga medis, pegawai dinas, TNI/Polri, dan pejabat negara)
Artinya, pada November terjadi penerimaan gaji dobel manfaat: gaji bulan berjalan ditambah rapel kenaikan.
Dampak Kenaikan dan Rapel Gaji PNS
Kebijakan ini memberikan manfaat langsung:
- Penghasilan bersih ASN meningkat
- Menambah daya beli rumah tangga ASN
- Meningkatkan semangat dan kinerja pelayanan publik
- Rapel gaji PNS menjadi pemasukan tambahan yang cukup signifikan
Khusus di bulan November, penerimaan akan terasa lebih besar dibanding bulan lainnya.
Bagaimana dengan Pensiunan PNS?
Untuk saat ini, pensiunan PNS belum termasuk dalam skema kenaikan. Pemerintah masih menyusun regulasi lanjutan terkait penyesuaian gaji pensiun.
Jika aturan baru terbit, pensiunan akan diumumkan melalui keputusan resmi selanjutnya.
Contoh Perhitungan Kenaikan Gaji
Seorang ASN Golongan III/a dengan gaji pokok:
- Sebelum kenaikan: Rp2.785.700
- Kenaikan ±10% → Gaji baru: ± Rp3.064.270
Nilai tersebut belum termasuk tunjangan (keluarga, jabatan, dan kinerja), sehingga total take home pay bisa lebih tinggi.
Dengan adanya rapel gaji PNS, bulan November akan menjadi momentum peningkatan penghasilan nyata bagi seluruh ASN aktif di Indonesia.

















