Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Polrestabes Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba
Tim gabungan dari Polrestabes Medan melakukan razia di tiga tempat hiburan malam (THM) di Medan pada Kamis dini hari, 25 September 2025.
Operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam Kota Medan.
Lokasi Razia Tempat Hiburan Malam di Medan
Tiga lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran razia adalah:
- Grand Station Karaoke di Medan Maimun
- Super Karaoke di Medan Petisah
- HW Helen’s Live Bar di Jalan A. Rivai, Madras Hulu, Medan Polonia
- Tes Urine dan Pemeriksaan Barang Bawaan Pengunjung
Dalam razia ini, petugas melakukan tes urine terhadap 20 orang, yang terdiri dari pengunjung dan pekerja di ketiga lokasi tersebut.
Selain itu, petugas juga memeriksa barang bawaan pengunjung untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommya Aruan, SH, SIK, MH, menyatakan, “Dari 20 orang yang kami tes urine, hasilnya semua negatif,” saat memberikan keterangan kepada media pada Kamis, 25 September 2025.
Razia sebagai Tanggapan terhadap Informasi di Media Sosial
Menurut AKBP Thommya, razia ini dilakukan untuk menanggapi adanya kabar yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik penyalahgunaan narkoba di beberapa tempat hiburan malam di Medan.
“Kami ingin memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan memastikan pengunjung tempat hiburan malam terbebas dari narkoba. Kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.















