Reaktivasi Rekening Dormant Setelah Diblokir PPATK di Semua Bank
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai membekukan rekening dormant atau rekening yang “nganggur” untuk mencegah penyalahgunaan seperti tindak pencucian uang.
Akibatnya, banyak rekening di berbagai bank nasional diblokir jika tidak ada aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu. Namun, jangan khawatir karena setiap bank menyediakan cara reaktivasi agar rekening Anda bisa digunakan kembali.
Mengapa PPATK Membekukan Rekening Dormant?
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak memiliki aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu sesuai kebijakan masing-masing bank. PPATK membekukan rekening jenis ini karena beberapa alasan:
- Pencegahan penyalahgunaan: Rekening tidak aktif berpotensi digunakan untuk pencucian uang atau tindak kejahatan lainnya
- Efisiensi sistem perbankan: Mengurangi beban data rekening tidak aktif dalam sistem
- Perlindungan nasabah: Mencegah penipuan menggunakan rekening yang sudah lama tidak dipantau pemiliknya
Cara Reaktivasi Rekening Dormant Setelah Diblokir PPATK di Berbagai Bank
Bank BNI
Rekening akan berstatus dormant jika tidak ada transaksi debit atau kredit selama 12 bulan, kecuali transaksi biaya administrasi, bunga, pajak, denda, atau saldo minimum. Ketentuan ini berlaku untuk saldo berapa pun.
Untuk mengaktifkannya kembali, nasabah perlu datang ke kantor cabang BNI dengan membawa KTP dan buku tabungan, lalu melakukan setor atau tarik tunai minimal Rp100.000.Bank BCA
Kriteria dormant berlaku jika tidak ada mutasi rekening selama 6 bulan, kecuali bunga, biaya administrasi, dan pajak. Syarat tambahan: saldo minimal harus Rp10 juta.Aktivasi kembali dilakukan dengan melakukan satu kali transaksi di counter BCA dengan membawa buku tabungan dan kartu ATM
Bank BRI
Rekening dinyatakan dormant jika tidak ada transaksi selama 180 hari, berlaku untuk saldo berapa pun.
Proses aktivasi dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BRI, membawa KTP dan bukti kepemilikan rekening, lalu melakukan setoran atau penarikan.Bank Mandiri
Rekening dianggap dormant jika tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut.
Aktivasi bisa dilakukan melalui aplikasi Livin’ by Mandiri atau dengan datang langsung ke cabang Mandiri, dengan saldo minimal sesuai ketentuan bank.Bank BTN
Jika tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut, akan dikenakan denda Rp2.000 per bulan. Jika saldo di bawah minimum, denda sebesar Rp25.000 akan dikenakan hingga rekening otomatis ditutup.
Untuk mengaktifkannya kembali, nasabah dapat mendatangi cabang BTN dan melakukan transaksi sesuai ketentuan.CIMB Niaga
Rekening akan berstatus dormant jika tidak ada transaksi selama 12 bulan. Bank mengenakan biaya dormant sebesar Rp5 per bulan.
Aktivasi dilakukan dengan mengunjungi cabang atau digital lounge CIMB Niaga, membawa KTP dan buku tabungan, lalu melakukan transaksi.
Tips Mencegah Rekening Kembali Dormant
Setelah berhasil reaktivasi rekening dormant setelah diblokir PPATK, lakukan ini agar tidak terblokir lagi:
- Lakukan transaksi minimal 3 bulan sekali
- Untuk pembayaran rutin seperti listrik/tagihan
- Pastikan selalu memenuhi ketentuan minimal
- Aktifkan alert transaksi di mobile banking
- Tutup rekening yang jarang digunakan
















