Residivis Curanmor Diciduk Saat Coba Curi Motor Polisi di Medan
Seorang pria berusia 23 tahun bernama M. Arif Lubis kembali terjerat kasus pencurian sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara. Ia berhasil ditangkap setelah mencoba mencuri tiga motor milik anggota kepolisian di Jalan Pertahanan pada Senin malam, 23 Juni 2025 lalu.
Kejadian Saat Bertugas
Ketika itu, sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Patumbak selesai menjalankan tugas dan memarkir tiga sepeda motor di depan sebuah warung kopi. Arif bersama rekannya yang berinisial F datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Arif kemudian mencoba membobol kunci tiga motor polisi dengan menggunakan kunci T.
Salah satu motor milik Brigadir Hendry Manullang berhasil dibobol dan hendak dibawa kabur, tapi aksi itu diketahui oleh petugas yang sedang bertugas sehingga Arif langsung diamankan. Sementara rekannya F berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran polisi.
Modus dan Penggunaan Hasil Kejahatan
Polisi menyatakan Arif merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di Medan. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu dan berjudi. Tes urine juga menunjukkan bahwa Arif positif menggunakan narkoba.
“Hasil dari pencurian ini digunakan pelaku untuk berjudi, membeli dan mengonsumsi sabu-sabu serta berfoya-foya bersama temannya. Setelah kita lakukan test urine terhadap pelaku dan hasilnya Positif narkoba,” tegasnya.
Tindakan Tegas Polisi
Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekannya F di kawasan Medan Amplas, Arif mencoba melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas berupa tembakan di bagian kaki kirinya.
“Pelaku melawan petugas saat mencari keberadaan pelaku F di daerah Medan Amplas, sehingga tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kirinya,” pungkasnya.
Kini Arif ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Upaya Penegakan Hukum dan Imbauan
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana narkoba dan kejahatan jalanan sering saling berkaitan. Polisi terus memburu pelaku lain dan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan F.

















