Resmi Dibuka 7 Oktober! Ini Deretan Perusahaan yang Tawarkan Magang Bergaji UMP
Resmi Dibuka 7 Oktober! Ini Deretan Perusahaan yang Tawarkan Magang Bergaji UMP. Daftar perusahaan dalam program Pemagangan untuk Lulusan Perguruan Tinggi.
Mereka yang mengikuti program magang nasional ini akan menerima gaji yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat 451 perusahaan yang mendaftar sebagai penyelenggara magang untuk 1.300 posisi yang tersedia, dengan sekitar 6.000 calon peserta magang.
“Sampai saat ini, telah terdaftar 451 perusahaan yang ikut dalam program magang yang dilaksanakan melalui kerjasama antara perguruan tinggi dan sektor bisnis,” kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) Cris Kuntadi dalam pernyataan resminya, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Di sisi lain, berdasarkan akun Instagram Kemnaker, daftar perusahaan tersebut mencakup BNI, BTPN, BTN, Pertamina Power Indonesia, Semen Indonesia, Pertamina Patra Niaga, KAI, Jasa Marga, Toyota Indonesia, WIKA, Sanken, INKA, Mustika Ratu, Agrinas Pangan Nusantara, hingga GarudaFood. “Versi lengkapnya bisa dilihat di maganghub.kemnaker.go.id,” tulis akun tersebut.
Jadwal Magang Nasional 2025
Di sisi lain, peserta magang nasional perlu memahami timeline program Pemagangan untuk Lulusan Perguruan Tinggi. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
1. Registrasi perusahaan dan pengajuan program: 1–7 Oktober 2025
2. Registrasi peserta magang: 7–12 Oktober 2025
3. Proses seleksi dan pengumuman: 13–14 Oktober 2025
4. Pelaksanaan magang: 15 Oktober 2025 – 15 April 2026
Persyaratan Magang Nasional
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Lulusan Diploma atau Sarjana baru maksimal 1 tahun setelah memperoleh ijazah.
3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
4. Syarat untuk Perusahaan Penyelenggara
5. Hanya perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat terlibat dalam program ini, termasuk:
6. Terdaftar di platform SIAPKerja (Kemnaker).
7. Memiliki izin usaha (WLKP/NIB) terdaftar dalam sistem online Kemnaker.
8. Menyediakan mentor atau pembimbing.
9. Mengajukan usulan program kepada Kemnaker.
10. Menyediakan fasilitas yang mendukung.
11. Menandatangani kontrak pemagangan.
12. Melaporkan pengawasan penyelenggaraan kepada Kemnaker.
13. Memberikan sertifikat kepada peserta yang berhasil menyelesaikan program.
Cara Mendaftar Magang Kemnaker 2025
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi maganghub. kemnaker. go. id. Berikut langkah-langkahnya:
2. Membuat akun di platform SIAPKerja.
3. Mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
4. Data yang diunggah akan divalidasi oleh tim pelaksana berdasarkan informasi dari kementerian atau lembaga terkait.
5. Peserta yang berhasil validasi akan melanjutkan ke tahap rekrutmen di perusahaan penyelenggara.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah untuk Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Lulusan perguruan tinggi yang terlibat dalam program magang ini berfungsi selama 6 bulan dan diberikan bantuan satu kali.
Bantuan yang diberikan berupa uang saku untuk periode kerja selama enam bulan. Besarannya ditentukan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Bank yang menyalurkan bantuan ini meliputi BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi merupakan pelatihan kerja yang dilakukan secara langsung di sektor industri dengan pendampingan dari mentor yang berpengalaman dalam proses produksi barang dan jasa.
Berbagai bidang yang tersedia di antaranya:
1. Industri makanan dan minuman
2. Industri kreatif dan digital
3. Komunikasi dan informasi
4. Sektor publik
5. Sektor industri
6. Pariwisata
7. Logistik dan transportasi
8. Pertanian
9. Jasa
Manfaat yang Didapat oleh Peserta
Peserta magang akan mendapatkan berbagai keuntungan, antara lain:
1. Pembelajaran secara langsung di perusahaan
2. Pendampingan oleh mentor yang profesional
3. Keterlibatan dalam proyek-proyek strategis
4. Penerimaan uang saku yang sebanding dengan UMR/UMK serta jaminan sosial
5. Peluang untuk membangun jaringan dan pengembangan karier
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah memberikan kesempatan kepada perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) untuk mengunggah informasi mengenai kebutuhan dan persyaratan magang antara tanggal 1 hingga 7 Oktober 2025.
Selain itu, perusahaan diwajibkan untuk menyiapkan mentor yang siap membimbing peserta magang selama periode tersebut.
“Posisi yang ditawarkan harus dapat meningkatkan kemampuan peserta. Sertifikat magang akan diberikan setelah selesai,” tuturnya.
Calon peserta bisa mendaftar dan memilih posisi yang diinginkan melalui platform “Ayo Magang” di situs siapkerja.kemnaker.go.id.
Yassierli menjelaskan bahwa data pendaftar akan otomatis terintegrasi dengan basis data lulusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), sehingga tidak diperlukan persyaratan tambahan bagi peserta.
“Kami sudah memiliki data lulusan dari tahun lalu, sehingga pencocokan dapat dilakukan saat registrasi,” tambah Yassierli.
Pada tahap awal, kuota untuk program magang ini ditetapkan sebanyak 20 ribu peserta dengan durasi maksimum enam bulan. Peserta akan diberi gaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).
Pemerintah juga memastikan bahwa kuota akan dibagikan secara adil berdasarkan jumlah lulusan di setiap provinsi.
“Kuota pertama sesuai petunjuk Presiden dan Menko adalah 20 ribu peserta. Kami akan mendistribusikannya secara proporsional untuk setiap provinsi berdasarkan jumlah lulusan,” ujarnya.
Sumber : https://economy.okezone.com/read/2025/10/05/455/3174597/daftar-perusahaan-yang-buka-program-magang-nasional-dapat-gaji-ump-pendaftaran-7-oktober

















