Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Rincian Bantuan Pascabencana untuk Sumut dari Kemensos 2025

Anissa by Anissa
19 Desember 2025
in Artikel, Bansos, Berita
0
Rincian Bantuan Pascabencana untuk Sumut dari Kemensos 2025
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rincian Bantuan Pascabencana untuk Sumut dari Kemensos 2025

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan skema dukungan bagi warga terdampak bencana alam. Khusus bagi Anda yang berada di wilayah Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat, kabar ini tentu sangat krusial.

Program Bantuan Pascabencana untuk Sumut dari Kemensos bertujuan untuk memulihkan kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara bertahap.



Jenis dan Nominal Bantuan Pascabencana untuk Sumut dari Kemensos

Pemerintah menyalurkan bantuan ini dalam beberapa kategori agar tepat sasaran. Selain itu, nominal yang diberikan sudah melalui tahap penyesuaian kebutuhan hidup saat ini. Berikut adalah rinciannya:

  • Isian Perabot Rumah

    Bagi keluarga yang harus pindah ke hunian tetap (huntap) atau hunian sementara (huntara), pemerintah memberikan dana bantuan sebesar Rp3 juta per keluarga. Dana ini dapat Anda gunakan untuk membeli keperluan dasar rumah tangga yang hilang atau rusak.

  • Dukungan Pemberdayaan Ekonomi

    Kemensos memahami bahwa bencana seringkali menghentikan mata pencaharian warga. Oleh karena itu, terdapat bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta per keluarga. Dengan dana ini, masyarakat diharapkan bisa kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.

  • Jaminan Hidup Sementara (Jadup)

    Program Bantuan Pascabencana untuk Sumut dari Kemensos juga mencakup Jaminan Hidup (Jadup). Pemerintah memberikan bantuan ini selama masa pemulihan di hunian sementara.

    Sebagai informasi, ada penyesuaian harga dibandingkan standar tahun 2020 yang hanya Rp10.000 per orang per hari. Saat ini, pemerintah menaikkan nilai Jadup untuk memenuhi standar hidup layak di tahun 2025.




Besaran Santunan untuk Korban Bencana di Sumut

Selain bantuan fisik dan modal, Kemensos memberikan santunan tunai kepada individu yang terdampak secara langsung. Proses pemberian Bantuan Pascabencana untuk Sumut dari Kemensos ini melibatkan verifikasi ketat dari pemerintah daerah.

  • Korban Meninggal Dunia  menerima santunan sebesar Rp15 juta per orang.
  • Korban Luka Berat yang mengalami cedera serius akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang.

Namun, Anda perlu mencatat bahwa seluruh penyaluran dana dilakukan secara bertahap. Hal ini merujuk pada hasil asesmen lapangan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan BNPB. Oleh karena itu, pastikan data keluarga Anda sudah terdata dengan benar di kelurahan atau kecamatan setempat.



Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap

Pemerintah harus memastikan bahwa Bantuan Pascabencana untuk Sumut dari Kemensos sampai ke tangan yang benar. Di sisi lain, proses administrasi dan validasi data memerlukan waktu agar tidak terjadi tumpang tindih.

Menteri Sosial dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) menekankan pentingnya akurasi data. Misalnya, bantuan perabot hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar menempati hunian baru. Selain itu, kolaborasi antara Kemensos dan BNPB menjadi kunci agar pemulihan pascabencana berjalan lebih cepat.

Jika terdampak, segera hubungi dinas sosial setempat untuk menanyakan status bantuan Anda. Pastikan memiliki dokumen pendukung seperti KTP atau Kartu Keluarga untuk memperlancar proses pengecekan Bantuan Pascabencana untuk Sumut dari Kemensos.



Tags: bantuan kemensos 2025Bantuan Pascabencana untuk Sumut dari KemensosInfo Bansos Sumut.Jadup Kemensos 2025Pemulihan Bencana Sumatra UtaraSantunan Bencana Sumut

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Next Post
Tips Menyiapkan Esai LPDP agar Lolos Seleksi

Tips Menyiapkan Esai LPDP agar Lolos Seleksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Inpres DTSEN: Alasan Prabowo Terbitkan Inpres DTSEN

Mensos Ungkap Alasan Prabowo Terbitkan Inpres DTSEN: Data Sosial Dinilai Belum Padu

27 Desember 2025
Cek Syarat Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi BBM 2025

Cek Syarat Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi BBM 2025

27 Februari 2025
Cara Cek Pencairan Bansos BPNT September Lewat HP Tanpa Kemana-Mana

Cara Cek Pencairan Bansos BPNT September Lewat HP Tanpa Kemana-Mana

22 September 2025
Kriteria Penerima Bansos: Menurut Aturan Resmi Kemensos

Siapa Saja Yang Berhak Dapat Bansos? Ini Kriterianya

13 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.