Rincian Diskon dan Bebas Denda PKB Sumut November 2025
Program Diskon dan Bebas Denda PKB Sumut kembali menjadi kabar baik bagi pemilik kendaraan di Sumatera Utara pada November 2025. Banyak pemilik kendaraan sering menunda pembayaran pajak karena terkendala biaya denda dan tunggakan. Oleh karena itu, program ini hadir untuk membantu masyarakat lebih ringan dalam melunasi pajak kendaraan.
Selain itu, pemerintah ingin meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar lebih disiplin dalam membayar PKB. Informasi ini penting untuk diketahui, terutama bagi pembaca pemula yang belum memahami cara memanfaatkan program ini.
Apa Itu Program Diskon dan Bebas Denda PKB Sumut November 2025?
Program Diskon dan Bebas Denda PKB Sumut merupakan insentif dari Bapenda Sumut untuk wajib pajak yang ingin melunasi pajak kendaraan bermotor tanpa terbebani denda. Program ini berlaku di seluruh layanan SAMSAT Sumatera Utara selama periode tertentu.
Namun, tidak semua pemilik kendaraan mengetahui manfaat dan syaratnya. Oleh karena itu, artikel ini akan menjelaskan semuanya secara ringkas dan mudah dipahami.
Rincian Manfaat Program Diskon dan Bebas Denda PKB Sumut
Berdasarkan informasi resmi dari Bapenda Sumut berikut rincian manfaat yang bisa didapatkan:
DISKON Potongan pokok PKB bagi wajib pajak taat bayar sebelum jatuh tempo sesuai NJKB tertentu
BEBAS Pokok tunggakan PKB selama 3 tahun ke atas (2022, 2023, 2024, 2025, serta 2026 jika jatuh tempo Januari 2026)
BEBAS BBNKB Kedua
BEBAS Pajak Progresif
BEBAS Denda atau Sanksi Administrasi PKB
BEBAS Denda SWDKLLJ tahun sebelumnya
Program Diskon dan Bebas Denda PKB Sumut ini memberikan banyak keuntungan. Di sisi lain, masyarakat bisa membersihkan data kendaraannya tanpa beban biaya besar.
Periode Pelaksanaan Program Diskon dan Bebas Denda PKB Sumut
Program Diskon dan Bebas Denda PKB Sumut mulai berjalan pada:
- Mulai: 1 Oktober 2025
- Berakhir: 31 Desember 2025
Namun, sebaiknya manfaatkan kesempatan ini lebih awal karena antrean biasanya meningkat menjelang akhir periode.
Cara Mendapatkan Diskon dan Bebas Denda PKB Sumut
Berikut langkah mudah mengikuti program Diskon dan Bebas Denda PKB Sumut:
- Datang ke SAMSAT Induk, Pembantu, Drive Thru, atau Samsat Keliling.
- Ambil nomor antrean dan formulir pendaftaran.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda mengikuti program Diskon dan Bebas Denda PKB Sumut.
- Petugas memverifikasi berkas dan menghitung jumlah pembayaran setelah keringanan.
- Lakukan pembayaran.
- Terima bukti bayar dan dokumen PKB yang sudah diperbarui.
Selain itu, Anda dapat mengecek total biaya terlebih dahulu melalui aplikasi e-Samsat jika tersedia di daerah Anda.

















