ArtikelInfo

Rincian Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025 dan Cara Mengeceknya

Share
Rincian Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025 dan Cara Mengeceknya
Rincian Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025 dan Cara Mengeceknya
Share

Rincian Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025 dan Cara Mengeceknya

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 3 di bulan Agustus 2025.

Kedua program bansos ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).




Pencairan dana dilakukan secara bertahap melalui rekening bank Himbara maupun Kantor Pos, tergantung wilayah dan mekanisme distribusi yang ditetapkan.

PKH dan BPNT tahap 3 ini menjadi salah satu prioritas penyaluran bantuan pemerintah menjelang akhir kuartal ketiga tahun 2025, dengan tujuan meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Berikut rincian pencairan PKH dan BPNT tahap 3 Agustus 2025 beserta cara mengeceknya:

Rincian Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3

Tahap 3 PKH disalurkan pada Agustus 2025 untuk KPM aktif.

Komponen bantuan mencakup:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

  • Balita: Rp750.000 per tahap

  • Anak SD: Rp225.000 per tahap

  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap

  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap

  • Lansia dan disabilitas: Rp600.000 per tahap




Dana ditransfer ke rekening masing-masing KPM yang tercatat.

Rincian Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3

Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan, dan bisa dicairkan sekaligus 1–3 bulan jika sebelumnya tertunda.

Penyaluran bisa dalam bentuk tunai (via Kantor Pos) atau non tunai (via kartu KKS di e-warong).

Gunanya untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan sumber protein lainnya.

Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT tahap 3 Agustus 2025, ikuti langkah berikut:

1. Cek melalui website resmi bansos:

  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan wilayah domisili untuk melihat status kepesertaan.
  • Gunakan aplikasi cek bansos resmi:
  • Tersedia fitur pencarian berdasarkan data diri.

2. Datang langsung ke kantor kelurahan/desa:

  • Petugas akan membantu melakukan pengecekan berdasarkan data DTKS.




Pastikan Data DTKS dan Rekening Aktif

Agar pencairan tidak tertunda, pastikan data Anda dalam DTKS sudah valid, dan rekening KKS masih aktif.

Segera perbarui data kependudukan atau status sosial ekonomi jika terdapat perubahan melalui kelurahan atau dinas sosial setempat.

Dengan memahami jadwal dan cara cek bansos PKH serta BPNT tahap 3 Agustus 2025, masyarakat dapat lebih siap dalam menerima bantuan dan memanfaatkannya secara optimal untuk kebutuhan sehari-hari.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *