Medan – Ruang penyimpanan barang bukti di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara terbakar, Jumat sore, tidak ada korban jiwa maupun yang mengalami luka-luka pada peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan belasan unit mobil sitaan yang berada di ruangan tersebut hangus dilalap si jago merah.
Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, dan diduga api berasal dari tumpukan sampah yang terbakar.
“Saat itu ada yang lagi membakar sampah dan api merembet, sehingga menimbulkan kebakaran,” ujar Tatan.
Namin demikian ia menyebutkan bahwa personel Polda Sumut juga masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Sementara itu, petugas pemadam kebakaran Kota Medan, PF Pasaribu, mengatakan saat pihaknya tiba di lokasi kejadian ketinggian kobaran api sudah mencapai sekitar 10 meter.
“Kobaran api membesar karena ban terbakar dan timbul asap tebal dari ban tersebut,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, api langsung membakar enam unit drum berisi oli kotor bercampur minyak, serta enam mesin judi jackpot dan 10 unit mobil barang bukti.














