Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Rukun Shalat dan Tata Cara Melaksanakannya

Riyan by Riyan
17 Oktober 2025
in Artikel, Info, Islami
0
Rukun Shalat dan Tata Cara Melaksanakannya

Rukun Shalat dan Tata Cara Melaksanakannya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rukun Shalat dan Tata Cara Melaksanakannya

Shalat merupakan tiang agama dan ibadah utama yang membedakan umat Islam dengan umat lainnya.

Setiap muslim wajib memahami rukun shalat agar ibadahnya sah dan diterima oleh Allah SWT.

Dalam ajaran Islam, shalat bukan hanya rutinitas harian, tetapi juga bentuk komunikasi langsung antara hamba dan Tuhannya.

Karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui rukun dan tata cara melaksanakannya dengan benar.

Makna dan Pentingnya Rukun Shalat

Rukun shalat berarti bagian pokok yang wajib ada dalam shalat.

Jika salah satu rukunnya tidak dikerjakan, maka shalat menjadi batal.

Rasulullah SAW bersabda, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”

Hadis ini menegaskan pentingnya meneladani tata cara shalat Nabi.

Dalam setiap gerakan dan bacaan, terkandung nilai keikhlasan, ketundukan, dan rasa syukur kepada Allah SWT.

Rukun Shalat yang Harus Diketahui

Secara umum, rukun shalat terdiri dari niat, berdiri bagi yang mampu, takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, tuma’ninah di setiap rukun, tasyahhud akhir, membaca shalawat kepada Nabi SAW, dan salam.

Setiap rukun memiliki makna mendalam.

Niat menunjukkan keikhlasan hati, rukuk melambangkan kerendahan diri, sementara sujud menjadi simbol kepasrahan total kepada Allah.

Tata Cara Melaksanakan Shalat yang Benar

Sebelum shalat, pastikan tubuh, pakaian, dan tempat suci dari najis.

Awali dengan berdiri menghadap kiblat, niat di dalam hati sesuai shalat yang akan dilakukan, lalu angkat tangan sejajar telinga sambil mengucap takbiratul ihram.

Baca Al-Fatihah dan surat pendek, kemudian rukuk sambil membaca tasbih.

Setelah itu, berdiri tegak (i’tidal) dan sujud dengan tenang.

Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah, lalu lanjutkan sujud kedua.

Pada rakaat terakhir, duduk tasyahhud akhir, membaca shalawat, dan akhiri dengan salam ke kanan dan kiri.

Keutamaan Menjaga Rukun Shalat dengan Sempurna

Shalat yang dilaksanakan dengan rukun dan tata cara yang benar akan menjadi penenang hati dan pembersih jiwa.

Allah SWT berjanji akan menghapus dosa-dosa orang yang menjaga shalatnya dengan baik.

Selain itu, shalat juga mendidik disiplin, menumbuhkan rasa sabar, dan memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT.

Kesimpulan

Rukun shalat bukan hanya aturan teknis, tetapi juga pedoman untuk mencapai kekhusyukan dan kesempurnaan ibadah.

Dengan memahami dan melaksanakan setiap rukunnya dengan benar, seorang muslim dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperoleh ketenangan batin.

Jadikan shalat bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan rohani yang menjaga hati tetap hidup dalam cahaya iman.

Tags: cara shalat sesuai sunnah.keutamaan shalatrukun shalatshalat yang benartata cara shalat

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Apa Itu Zakat?

Apa Itu Zakat?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mengurus SKPWNI untuk Pindah Domisili di Tahun 2025

Cara Mengurus SKPWNI untuk Pindah Domisili di Tahun 2025

2 Agustus 2025
Cabai Merah

Maret 2018 Sumatera Utara Alami Inflasi 0,56 persen

4 April 2018
PN Tanjung Balai Vonis Mati Terdakwa Pemilik 3 Kg Sabu

PN Tanjung Balai Vonis Mati Terdakwa Pemilik 3 Kg Sabu

5 Maret 2019

Ini Bayaran yang Diterima Pemasang Poster Jokowi Berkostum Raja

15 November 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.