Tanjung Balai| Sebuah rumah permanen dijalan Dakwah, Lingk. III, Kel, Kuala Silo Bestari, Kec. Tanjung Balai Utara, Kota.Tanjungbalai dilalap sijago merah selasa (9/10) sekitar pukul 08.30 wib.Untungnya cuma sebuah ruangan saja yang habis terbakar.
Didalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat kebakaran tersebut berkisar Rp. 100.000.000 (Seratus juta), serta menghanguskan satu unit sepeda motor.
Informasi dihimpun menyebutkan, pagi setelah bangun tidur dan mandi, korban kebakaran Kwa Thi.Jin alias Pilin, 66, hendak pergi keluar namun sebelum melakukan ibadah atau sembahyang dengan memakai dhufa diruangan tengah rumah.
Diduga dhufa yang dibakar untuk sembahyang tadi, bara nya terjatuh dan mengenai lilin yang terbuat dari listrik, sehingga api muncul dan membakar tempat altar atau sembahyang.
Melihat altar terbakar, korban Twa Thi Jin alias Pilin panik, dan segera menghubungi pihak pemadan dan menurunkan lima unit mobil penjinak api, sehingga tidak lama berselang jilatan sijago merah dapat dipadamkan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK didampingi Waka Polres Kompol Taryono Raharja SH SIK melalui Kapolsek TB-Utara Iptu Dedi Endrayadi melalui Kanit Reskrimnya Ipda Toga Simanjuntak diruangan kerja, membenarkan adanya ruangan rumah terbakar dan menghanguskan satu.unit sepeda motor.
Dikatakannya, mendapat laporan, personil langsung turun kelokasi, melakukan pengamanan, penyelidikan terkait kebakaran tersebut serta mengambil 1 (Satu) set alat tempat pembakaran dhufa, 2 (dua) batang kayu broti yang terbakar dan 1 (satu) gulung kabel listrik, Ucap Ipda Toga Simanjuntak.
” Untuk sementara waktu, kebakaran, diduga akibat bara api yang berasal dari dhufa untuk sembahyang yang menghanguskan lilin terbuat dari listrik “, kata Kanit Reskrim Polsek TBU melanjutkan, itu masih dugaan, sabar aja boz, bila ada perkembangan pasti kita beritahukan, Pungkas Ipda Toga Simanjuntak mengakhiri.(Surya)















