Satu Hari, 80 Preman Diamankan Polrestabes Medan: Mayoritas Jukir Liar
Aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Medan akhirnya mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Dalam sebuah operasi khusus yang dilakukan secara serentak di berbagai wilayah kota, Polrestabes Medan berhasil mengamankan 80 orang yang terlibat dalam praktik premanisme.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kami ingin menjamin bahwa ruang publik di Kota Medan bisa digunakan oleh siapa saja tanpa rasa takut. Operasi ini juga untuk mendukung iklim usaha yang sehat dan bebas dari tekanan,” ujar Gidion saat konferensi pers.
Dari total 80 orang yang diamankan, 71 di antaranya merupakan juru parkir liar yang kerap memungut uang dari pengendara tanpa izin resmi. Sementara itu, 9 orang lainnya ditahan karena terindikasi melakukan tindak pidana dan kini tengah menjalani proses hukum. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa sebagian besar mereka diamankan di lokasi-lokasi yang sering menjadi titik rawan, seperti pintu masuk tol dan pusat keramaian.
Operasi ini tak hanya dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi juga melibatkan unsur TNI dan Satpol PP. Dimulai dengan apel gabungan pukul 17.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan patroli skala besar yang menyasar dua jalur utama:
- Rute 1: Medan Tembung, Medan Kota, Medan Area, Patumbak
- Rute 2: Medan Barat, Helvetia, Sunggal, Medan Baru
Setelah apel, pasukan bergerak cepat menyisir lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebagai titik rawan aktivitas premanisme.
Tujuan Bukan Sekadar Penangkapan
Kapolrestabes menekankan bahwa operasi ini tidak hanya berorientasi pada penangkapan, tapi juga bagian dari upaya preventif dan edukatif untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan menciptakan ketertiban sosial di tengah masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa hukum hadir untuk melindungi semua pihak, baik masyarakat biasa maupun pelaku usaha. Ini adalah bagian dari menjaga stabilitas daerah, termasuk dalam hal investasi,” tambahnya.
Untuk memperkuat efektivitas operasi ini, Polrestabes Medan mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme. Laporan bisa disampaikan melalui Call Center 110, yang siap menerima informasi dari masyarakat kapan saja.
Bagi para jukir liar yang tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum serius, kepolisian akan memberikan pembinaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih tertib. Sementara itu, bagi mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Ini bukan akhir, melainkan langkah awal dari upaya panjang menciptakan Kota Medan yang benar-benar aman, nyaman, dan terbebas dari premanisme,” pungkas Gidion.

















