1 KTP Bisa Cair 5 Bansos Ini di Tahun 2026
Pemerintah kini terus berupaya agar proses penyaluran bantuan sosial atau bansos bisa tepat sasaran hanya bermodal satu NIK KTP , yaitu kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kabar terbaru menyebutkan, satu NIK KTP bisa mendapatkan hingga 5 bansos di tahun 2026 dengan nilai mencapai puluhan juta per tahun. Cukup satu KTP yang sudah terdaftar di DTSEN, satu keluarga bisa menerima hingga lima jenis bansos sekaligus.
Dengan sistem satu pintu ini, tidak ada lagi proses berulang, tumpang tindih data, atau kebingungan soal kelayakan penerima. Semuanya berjalan otomatis berdasarkan data valid NIK di Dukcapil.
Baca Juga : Daftar Bansos di 2026 yang Lanjut: PKH, BPNT Sembako, Hingga PBI JKN
Lima Bansos yang Bisa Diakses dengan Satu NIK
Berikut adalah lima program bantuan sosial utama yang dapat diakses melalui satu NIK di sistem DTSN 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tunai bersyarat ini tetap menjadi prioritas. Nilainya bervariasi berdasarkan komponen, mulai dari Rp 750.000 per tahap untuk ibu hamil/anak balita (hingga Rp 3 juta/tahun) hingga Rp 600.000 per tahap untuk lansia/disabilitas (Rp 2,4 juta/tahun). Bantuan dicairkan triwulanan via bank atau PT Pos.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Untuk ketahanan pangan, keluarga berhak menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan per keluarga (dicairkan Rp 600.000 per tiga bulan) dengan modal satu NIK KTP. Dana ini khusus untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, daging, dan sayuran melalui kartu KKS.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan ini diberikan langsung kepada siswa. Besarannya bervariasi: Rp 450.000/tahun untuk SD, Rp 750.000/tahun untuk SMP, dan Rp 1 juta/tahun untuk SMA/SMK. Dana dicairkan ke rekening siswa dan dapat dikombinasikan dengan PKH jika memenuhi syarat.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Bansos kesehatan ini menanggung seluruh iuran BPJS Kesehatan peserta sebesar Rp 42.000 per orang per bulan. Dengan NIK yang tervalidasi, kartu BPJS akan aktif secara otomatis, memberikan akses layanan kesehatan di faskes tanpa perlu membayar iuran.
5. Bansos Pangan (Beras dan Minyak Goreng)
Program penebalan pangan ini biasanya berupa paket beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter per bulan yang didistribusikan melalui Bulog atau posko daerah. Penerimanya umumnya juga adalah keluarga penerima BPNT.
Kesimpulan
5 Bansos ini akan berkelanjutan di 2026 dan hanya bermodalkan satu NIK KTP agar terdaftar di DTSEN sebagai penerima bansos

















