Segera Cair! Bantuan BPNT PKH Tahap 4 di Medan, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya
Kabar gembira datang bagi warga Kota Medan. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 4 di tahun 2025.
Program ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) agar tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama pangan dan pendidikan anak.
Dilansir dari berita terupdate sebelumnya, pencairan tahap 4 akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Warga Medan yang masuk dalam daftar penerima manfaat diimbau segera memeriksa status mereka agar tidak tertinggal dari proses pencairan.
Jadwal Pencairan BPNT dan PKH Tahap 4
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menetapkan jadwal pencairan tahap 4 untuk bulan Oktober–Desember 2025.
Dana akan disalurkan secara bertahap melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta melalui mekanisme agen e-warong di berbagai titik distribusi.
KPM di Medan dapat mengecek status pencairan bansos melalui aplikasi Cek Bansos atau laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data NIK sesuai KTP.
Syarat Penerima Bantuan
Untuk bisa menerima bantuan tahap 4, warga Medan perlu memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Membawa identitas diri berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat pencairan.
- Masih aktif dalam program PKH atau BPNT sesuai data Kemensos.
- Tidak sedang menerima bantuan ganda dari program lain di waktu yang sama.
Besaran Bantuan
- BPNT: Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa ditukar dengan bahan pangan pokok di e-warong.
- PKH: Besaran bervariasi, mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahun, tergantung kategori anggota keluarga (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas).
Kesimpulan
Bantuan BPNT dan PKH tahap 4 di Medan segera cair dan menjadi penopang penting bagi keluarga penerima manfaat.
Dengan jadwal pencairan yang sudah ditetapkan, warga diminta aktif mengecek status mereka agar tidak ketinggalan informasi.
Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, terutama bagi keluarga yang rentan secara ekonomi.
Dukungan penuh dari warga diharapkan dapat membuat program ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
















