Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Segera Cek dan Ambil Bansos BSU Anda, Bantuan Pekerja Deadline 31 Juli

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
27 Juli 2025
in Artikel, Info
0
Segera Cek dan Ambil Bansos BSU Anda, Deadline 31 Juli

Segera Cek dan Ambil Bansos BSU Anda, Deadline 31 Juli

196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Segera Cek dan Ambil Bansos BSU Anda, Bantuan Pekerja Deadline 31 Juli

Ada kabar baik bagi para pekerja! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak gejolak ekonomi.

Namun perlu diingat, bantuan ini memiliki batas waktu pencairan hingga 31 Juli 2025. Jangan sampai Anda melewatkan kesempatan ini!



Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak Menerimanya?

BSU adalah bantuan tunai sebesar Rp600 ribu yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, serta aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini bertujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga dan mendukung pemulihan daya beli masyarakat.

Penerima ditentukan secara langsung oleh pemerintah berdasarkan data valid dari BPJS Ketenagakerjaan dan kementerian terkait.

Cara Cek Status Penerima BSU

Agar tidak ketinggalan, lakukan pengecekan status penerima melalui langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
  3. Klik tombol “Cek Sekarang”
  4. Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima atau tidak

Jika Anda termasuk penerima, maka bersiaplah untuk segera mencairkan bantuan sebelum deadline berakhir.


Cara Mencairkan BSU

Pemerintah menyediakan dua metode utama pencairan BSU, yaitu melalui Bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia. Berikut caranya:

1. Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)

  • Pastikan Anda memiliki rekening aktif di salah satu bank Himbara.
  • Dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening tersebut secara otomatis.
  • Penerima cukup cek saldo melalui ATM atau mobile banking.




2. Melalui Kantor Pos

  • Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan dilakukan lewat Kantor Pos.
  • Anda akan menerima surat undangan atau notifikasi dari Pos Indonesia.
  • Datangi kantor pos terdekat dengan membawa KTP asli, dan fotokopi KK.
  • Dana akan langsung diberikan secara tunai di loket.

Kesimpulan

BSU adalah bantuan yang bisa sangat berarti di tengah kebutuhan hidup yang makin tinggi.

Pastikan Anda sudah mengecek status penerima, dan segera lakukan pencairan sebelum tanggal 31 Juli 2025. Jangan sampai kesempatan ini hilang begitu saja!

Tags: Bansosbantuan pekerjabantuan sosialBantuan Subsidi UpahBSUBSU 2025BSU Rp600 Ribulink resmi BSU 2025

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Jadwal Penyaluran Bansos Beras 20 Kg Terbaru Juli–Agustus 2025

Jadwal Penyaluran Bansos Beras 20 Kg Terbaru Juli–Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Karyawan Kena PHK, Masih Bisa Dapat BSU Rp600.000? Cek Faktanya di Sini

Karyawan Kena PHK, Masih Bisa Dapat BSU Rp600.000? Cek Faktanya di Sini

5 Oktober 2025
Cara Hitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Medan, Simak Rumusnya

Cara Hitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Medan, Simak Rumusnya

26 September 2025
Cara Buat dan Unduh Kartu Nusuk Untuk Jemaah Haji Secara Online

Cara Buat dan Unduh Kartu Nusuk Untuk Jemaah Haji Secara Online

13 Juli 2025
Ada Bantuan Beras dan Minyakita! Ini Daftar Bansos yang Cair Oktober 2025

Ada Bantuan Beras dan Minyakita! Ini Daftar Bansos yang Cair Oktober 2025

6 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.