Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Segini Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2025

Medan Aktual by Medan Aktual
10 Maret 2025
in Informasi
0
Segini Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2025
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Segini Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2025

Pemerintah telah resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dari tanggal 5 sampai 12 Januari 2025. Lantas berapa besaran gaji yang akan diterima? berikut ini penjelasannya.

Jadwal penetapan calon CPNS dan PPPK tahun 2024 ini telah ditetapkan melalui surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Untuk peserta yang berhasil lolos, mereka akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh pemerintah.

Setelah penetapan NIP, peserta akan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai syarat resmi bertugas sebagai aparatur negara. Setelah resmi mendapatkan SK, CPNS akan mulai menerima gaji pertama.

Pembayaran uang gaji ini mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur nominal gaji berdasarkan golongan dan masa kerja.



Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2025

Dalam PP No. 5 Tahun 2024, gaji pokok PNS diatur secara rinci berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut ini adalah gambaran besaran gaji pokok tersebut:

Gaji CPNS dan PPPK

1. Golongan I

  •    Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  •    Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  •    Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  •    Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

2. Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.000 – Rp4.125.600





3. Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

4. Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200





Nominal gaji yang tertera di atas tidak bisa langsung diterima oleh CPNS sebagaimana yang tercantum dalam rincian di atas. Calon CPNS akan menerima gaji sebagian terlebih dahulu.

Selama masa percobaan, CPNS menerima 80 persen dari gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja. Contohnya, CPNS golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun menerima Rp2.228.560 per bulan, 80 persen dari Rp2.785.700.

2. Gaji PPPK

Gaji dan tunjangan PPPK 2024 telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Gaji PPPK terendah adalah Golongan I yakni sebesar Rp1.938.500 – Rp2.900.900. Sementara gaji PPPK tertinggi adalah Golongan XVII yakni sebesar Rp4.462.500 – Rp7.329.000.

Tags: Segini Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2025

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025 Beserta Rutenya

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025 Beserta Rutenya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Sumut Kondusif Pada Malam Pergantian Tahun

Poldasu Kaji Penyebab Longsor di Parapat

6 Januari 2019
Panduan Lengkap Aktivasi BRImo: Guna Membayar Tagihan dan Transaksi Lainnya

Panduan Lengkap Aktivasi BRImo: Guna Membayar Tagihan dan Transaksi Lainnya

14 Mei 2025
BKM Al-Quddus dan Komunitas SMA Medan Laksanakan Subuh Berjamaah

BKM Al-Quddus dan Komunitas SMA Medan Laksanakan Subuh Berjamaah

28 Oktober 2019
Buku “Etika di Jalan Raya”: Langkah Monumental Membangun Kesadaran Hukum

Buku “Etika di Jalan Raya”: Langkah Monumental Membangun Kesadaran Hukum

25 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.