Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Sengketa 4 Pulau Aceh Sumut Berakhir, Ini Isi Keputusan Presiden Prabowo

Anissa by Anissa
18 Juni 2025
in Artikel, Berita, Hukum
0
Sengketa 4 Pulau Aceh Sumut Berakhir, Ini Isi Keputusan Presiden Prabowo
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sengketa 4 Pulau Aceh Sumut Berakhir, Ini Isi Keputusan Presiden Prabowo

Sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau kecil telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun. Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek menjadi titik perselisihan yang memicu perdebatan dan ketegangan antar daerah. Namun, pada Juni 2025, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dan resmi menyelesaikan sengketa ini. Keputusan tersebut membawa angin segar bagi masyarakat kedua provinsi dan mengakhiri polemik yang berlangsung lama.

Isi Keputusan Presiden Prabowo 4 Pulau Aceh Sumut

  • Penetapan Keempat Pulau Masuk Wilayah Aceh

    Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa keempat pulau sengketa secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh, tepatnya Kabupaten Aceh Singkil. Keputusan ini didasarkan pada dokumen resmi dan laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunjukkan bahwa sejak awal pulau-pulau tersebut memang bagian dari Aceh.

  • Proses Pengambilan Keputusan

    Keputusan ini diambil melalui rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, meskipun beliau sedang berada di Rusia. Rapat tersebut melibatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

  • Pembatalan Keputusan Mendagri Sebelumnya

    Sebelumnya, pada April 2025, terdapat Keputusan Mendagri yang memasukkan keempat pulau tersebut ke wilayah Sumatera Utara. Namun, dengan adanya keputusan Presiden, Keputusan Mendagri tersebut dibatalkan dan akan direvisi sesuai dengan hasil rapat terbatas.

Dasar Hukum dan Alasan Keputusan 4 Pulau Aceh Sumut Milik Aceh

  • Dokumen Kesepakatan Lama

    Keputusan Presiden berlandaskan pada dokumen kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang menyatakan keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh. Dokumen ini ditemukan kembali dan menjadi bukti otentik dalam pengambilan keputusan.

  • Laporan dan Data Pendukung Kemendagri

    Kemendagri memberikan laporan lengkap beserta data pendukung yang memperkuat posisi Aceh atas keempat pulau tersebut. Hal ini menjadi dasar kuat yang digunakan Presiden untuk memutuskan sengketa ini secara final.

Dengan keputusan ini, Presiden Prabowo berharap agar dinamika dan polemik yang berkembang di masyarakat dapat segera berakhir. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution pun mengimbau masyarakat untuk menerima keputusan ini dengan bijak dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memicu konflik.
Pemerintah dan masyarakat Aceh menyambut baik keputusan ini. Bahkan, tokoh-tokoh Aceh mengapresiasi langkah Presiden yang mengakui secara resmi wilayah mereka.

Tags: AcehSingkilAcehSumutKemendagriKeputusanPresidenKeputusanPresidenPrabowoPerbatasanDaerahPulauLipanPulauMangkirGadangPulauMangkirKetekPulauPanjangSengketaPulau

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Kembali Turun, Ini Rincian Harga Emas Antam di Medan Per 18 Juni 2025

Kembali Turun, Ini Rincian Harga Emas Antam di Medan Per 18 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

HUT ke-429 Medan, Pemko Gelar Dzikir dan Doa Bersama

HUT ke-429 Medan, Pemko Gelar Dzikir dan Doa Bersama

2 Juli 2019
Pentingnya Mengingat Kematian Untuk Menguatkan Ibadah

Mengingat Kematian, Menguatkan Ibadah

19 Oktober 2025
120.000 Personel Gabungan TNI – Polri Disiagakan Seluruh Indonesia

120.000 Personel Gabungan TNI – Polri Disiagakan Seluruh Indonesia

19 Desember 2019
Cara Dapat Saldo DANA Cair Gratis Setiap Hari dari Aplikasi Terpercaya

Cara Dapat Saldo DANA Cair Gratis Setiap Hari dari Aplikasi Terpercaya

16 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.