Seorang anak bernama Ikhsanul Kholiqin (22) telah melakukan tindakan kekerasan terhadap ibunya sendiri, Sarmida (56), dengan menggunakan sebuah parang.
Kejadian itu terjadi pada malam kedua Lebaran Idul Fitri di Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Pelaku telah merencanakan tindakan kekerasan tersebut karena tidak mendapatkan bagian warisan berupa kebun sawit yang diinginkannya.
Pada sore hari, pelaku telah bertemu dengan ibunya dan cekcok terkait warisan, kemudian pergi ke rumahnya dan mengambil parang.
Setelah azan magrib, pelaku kembali ke rumah keluarga dengan membawa parang dan langsung menyerang ibunya di hadapan keluarga yang sedang berkumpul.
Akibat serangan tersebut, ibu kandungnya mengalami luka serius di kepala dan pundak, dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Pelaku berhasil diamankan setelah tindakan pembacokan tersebut dihentikan oleh anggota keluarga dan tetangga.
Pelaku saat ini telah ditahan oleh polisi dan mengakui perbuatannya karena masalah warisan. Kejadian ini menunjukkan bahwa masalah warisan seringkali dapat menimbulkan konflik dalam keluarga.

















