Siap-siap! Bansos Rp600 Ribu Mulai Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek dan Syarat Lengkapnya
Siap-siap! Bansos Rp600 Ribu Mulai Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek dan Syarat Lengkapnya. Pemerintah kembali mengucurkan bantuan sosial (bansos) untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Besaran bantuan sosial ini mencapai Rp600. 000. Saat ini, pemerintah juga sedang merancang kebijakan untuk meningkatkan jumlah bantuan sosial bagi 30 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta pekerja pada kuartal IV 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan salah satu bagian dari stimulus ekonomi yang akan diberikan di akhir tahun untuk menjaga kemampuan beli masyarakat.
“Pemerintah akan memberikan tambahan stimulus di kuartal IV. Menurut arahan Bapak Presiden, tambahan stimulan ini akan mencakup hingga desil ke-4 atau lebih dari 30 juta keluarga penerima manfaat, termasuk para pekerja,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers setelah Rapat Koordinasi Terbatas di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu 1 Oktober 2025.
Penyaluran Bansos
Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial pada Oktober 2025 yang telah dianggarkan dalam perlindungan sosial (perlinsos) yang telah disetujui dalam APBN. Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan data terbaru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos tersebut.
“Penyaluran bansos ini menggunakan DTSEN terbaru hasil dari verifikasi dan validasi oleh BPS,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf baru-baru ini di Kompleks Istana Kepresidenan.
Dengan demikian, tidak semua orang berhak menerima bansos. Hanya mereka yang telah terdaftar dan memenuhi syarat tertentu yang akan diakui sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tercatat, pemerintah telah menghapus 1,9 juta penerima bansos dari daftar.
Bulan ini, ada berbagai jenis bansos yang diberikan, di antaranya:
1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4
3. Bansos Beras dan Minyakita
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru PAUD
5. Bantuan ATENSI YAPI
Menurut data dari Kemensos, berikut adalah kriteria penerima bansos:
1. Penerima adalah WNI yang terdaftar dalam DTSEN
2. Memiliki KTP
3. Memiliki penghasilan rendah atau tidak tetap
4. Termasuk dalam kategori penerima bantuan sesuai jenis program bansos
5. Bukan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Cara Mendapatkan Bansos
Masyarakat dapat mendaftar untuk menjadi penerima bantuan sosial. Mereka yang belum terdaftar dapat mengajukan permohonan melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Pendaftaran dilakukan dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah verifikasi, data akan dimasukkan ke dalam sistem oleh petugas.
Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial secara online tanpa harus datang ke kantor desa/kelurahan. Masyarakat cukup mengisi data sesuai dengan identitas dan menunggu proses validasi.
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos seperti PKH dan BPNT, serta mengusulkan nama jika belum terdaftar.
Sebagai contoh, saat ini bansos PKH sedang dalam proses pencairan tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2025. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH di bulan Oktober 2025, mereka dapat memeriksa secara online lewat link http://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Besaran Bansos PKH
– Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750. 000 per tahap
– Anak SD: Rp225. 000 per tahap
– Anak SMP: Rp375. 000 per tahap
– Anak SMA: Rp500. 000 per tahap
– Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600. 000 per tahap
Cek Bansos melalui Website Resmi Kemensos.
Cara pertama yang bisa dilakukan yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go id. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isikan alamat lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
- Ketikkan nama lengkap yang tertera di KTP
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan
- Tekan tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menunjukkan data apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT tahap 4 tahun 2025.
Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara kedua, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store. Aplikasi ini diluncurkan secara resmi oleh Kemensos RI. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi tanpa perlu melakukan login
- Pilih opsi “Cek Bansos” dan masukkan data yang diperlukan sesuai KTP
- Periksa status apakah Anda termasuk penerima PKH dan BPNT tahap 3
- Hasil pengecekan akan langsung terlihat jika Anda termasuk dalam list penerima
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima, informasi yang akan ditampilkan meliputi:
- Nama penerima
- Usia Jenis bantuan: PKH atau BPNT
- Status: YA (aktif) atau TIDAK
- Periode pencairan bantuan
Jika status tertulis “YA”, berarti Anda berhak mendapatkan bantuan dan tinggal menunggu proses pencairan.
Sumber: https://economy.okezone.com/read/2025/10/06/320/3174566/cara-dapat-bansos-yang-cair-di-oktober-2025-demi-bantuan-rp600-000?page=3

















