Siap-Siap! Dana PIP Cair Juli 2025, Ini Nominal Dana Bantuannya
Pemerintah bersama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa pencairan bantuan dana pendidikan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) masih akan terus berlanjut hingga bulan Juli 2025.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Penyaluran Dana PIP Juli 2025 ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam mendukung pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Tidak hanya membantu dari segi pembiayaan, program ini juga bertujuan mencegah angka putus sekolah di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi sebagian keluarga Indonesia.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih jelas mengenai besaran nominal bantuan PIP Juli 2025, siapa saja yang berhak menerimanya, serta bagaimana prosedur pencairannya, berikut informasi selengkapnya.
Nominal Dana Bantuan PIP Juli 2025
Sama seperti pencairan dana bantuan yang dilakukan pada tahap sebelumnya, nominal dana bantuan yang akan diberikan kepada setiap siswa penerima pada tahap Juli ini juga akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Adapun jumlah nominalnya yaitu sebagai berikut:
-
Siswa SD/MI
- Rp.450.000 per tahun
- Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMP/MTS
- Rp.750.000 per tahun
- Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMA/MA/SMK
- Rp.1.800.000 per tahun
- Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan PIP Juli 2025
Salah satu hal penting yang perlu diketahui oleh siswa maupun orang tua dalam menerima bantuan PIP dari pemerintah yakni syarat yang harus dipenuhi oleh setiap siswa penerimanya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana bantuan PIP yang disalurkan sesuai sasaran. Berikut adalah beberapa syarat penerima bantuan PIP yang harus dipenuhi:
-
Peserta Didik Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah
-
Berasal dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin, termasuk di antaranya anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
-
Bagi keluarga yang belum terdata dalam DTKS, maka harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
-
Anak yatim piatu/yatim/piatu dari panti asuhan, korban bencana alam, disabilitas, dan sebagainya.
-
Pelajar yang tidak bersekolah (Drop Out)
Cara Cek Penerima Bantuan PIP Juli 2025
Demi memastikan kembali bahwa siswa memang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP untuk tahap Juli 2025, siswa maupun orang tua dapat melakukan pengecekan status penerima melalui langkah-langkah berikut:
-
Kunjungi laman website PIP melalui link https://pip.dikdasmen.go.id/
-
Ketik NISN dan juga NIK siswa di kolom yang tersedia
-
Masukkan hasil penjumlahan pada kolom dengan benar untuk proses verifikasi
-
Kemudian, klik “Cek Penerima PIP”
-
Sistem akan memberikan informasi terkait status pencairan dana bantuan
Itulah informasi terbaru terkait pencairan dana PIP Juli 2025 beserta rincian nominal bantuannya. Pastikan siswa atau orang tua rutin memeriksa status penerima dan segera mencairkan dana apabila sudah cair. Program ini diharapkan terus membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan.
Untuk informasi lebih lengkap, selalu pantau website resmi PIP dan Kemendikbud agar tidak ketinggalan update terbarunya.
Leave a comment