Siapkan NIK dan HP! Ini Cara Mudah Cek PIP Kemendikdasmen untuk Siswa SD–SMA Oktober 2025
Siapkan NIK dan HP! Ini Cara Mudah Cek PIP Kemendikdasmen untuk Siswa SD–SMA Oktober 2025. Siswa yang terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP) sekarang dapat mengecek status keanggotaan mereka secara daring menggunakan ponsel. Dengan hanya memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mereka dapat memverifikasi bantuan pendidikan kapan saja.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyediakan fasilitas untuk pengecekan tersebut di situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, yang dapat diakses langsung dari perangkat mobile.
PIP adalah dukungan finansial dari pemerintah yang ditujukan kepada siswa berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan, untuk membantu kebutuhan pendidikan mereka.
Tujuan dari PIP adalah agar anak usia sekolah terus memperoleh pendidikan sampai jenjang menengah, baik lewat jalur formal (dari SD hingga SMA/SMK), jalur non-formal (Paket A hingga Paket C), atau pendidikan khusus.
Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Pakai HP
- Buka browser di ponsel dan kunjungi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pastikan internet terhubung dengan baik.
- Setelah halaman muncul, pilih opsi “Cek Penerima PIP” pada halaman utama.
- Masukkan NISN dan NIK tanpa spasi atau tanda baca tambahan.
- Tekan tombol “Cari” untuk memulai pencarian data.
- Sistem akan menunjukkan hasil pencarian berdasarkan NISN dan NIK yang terdaftar dalam database Kemendikdasmen.
Besaran Bantuan PIP Oktober 2025
SD: Rp450.000 per tahun
SMP: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Ketentuan untuk siswa di kelas akhir:
Kelas 6 SD: Rp225.000 (setengah dari jumlah SD)
Kelas 9 SMP: Rp375.000 (setengah dari jumlah SMP)
Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000 (setengah dari jumlah SMA/SMK)
Pemotongan ini dilakukan karena durasi belajar yang lebih singkat untuk siswa di kelas akhir.
Pemerintah berusaha untuk mencegah risiko siswa terputus dari pendidikan dengan melalui program ini.
Melalui inisiatif ini, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi risiko anak tidak melanjutkan sekolah. Diharapkan PIP juga dapat menarik kembali siswa yang telah keluar dari sekolah agar melanjutkan pendidikan serta meringankan beban biaya pendidikan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Kriteria Penerima PIP
Menurut informasi yang diperoleh dari situs resmi PIP Kemendikdasmen, sasaran program ini mencakup siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan anak-anak dari keluarga miskin atau hampir miskin dengan keadaan tertentu.
Kelompok ini mencakup pelajar dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, anak-anak yatim atau yang hanya memiliki satu orang tua, siswa yang tinggal di panti asuhan, serta korban bencana alam.
Program ini juga menyentuh siswa yang pernah putus sekolah dan diharapkan untuk kembali belajar, penyandang disabilitas, korban kecelakaan, anak dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, yang tinggal dalam kawasan konflik, anak narapidana, atau yang berada di lembaga pemasyarakatan.
Kriteria lainnya mencakup siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara satu rumah, serta peserta dari kursus atau lembaga pendidikan non-formal lainnya.
Sumber : https://www.kompas.tv/info-publik/626296/siapkan-nik-dan-hp-ini-cara-cek-pip-kemendikdasmen-oktober-2025-untuk-sd-smp-sma















