Prinsip Dasar dalam Islam
Dalam Islam, Muslim wajib menjaga akidah dan identitas keislamannya, serta menghormati pemeluk agama lain tanpa ikut serta dalam ritual keagamaan mereka.
Allah Ta’ala berfirman:
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
(QS. Al-Kafirun: 6)
Ayat ini menjadi prinsip bahwa agama tidak boleh dicampuradukkan.
Allah juga berfirman bahwa umat Islam tetap boleh berbuat baik dan adil kepada non-Muslim yang hidup damai:
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama…”
(QS. Al-Mumtahanah: 8)
Jadi:
Seorang Muslim harus tegas menjaga akidah
Namun tetap santun, adil, dan tidak menyakiti pemeluk agama lain
Baca juga: Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal bagi Umat Islam dalam Perspektif Syariat
Sikap Dalam Islam terhadap Perayaan Hari Natal
a. Menghadiri atau ikut ritual keagamaan
Mayoritas ulama menyatakan bahwa seorang Muslim tidak boleh ikut serta ddalam Islam Bagaimana Cara Menyikapi Tahun Baru dan Hari Natalalam ritual keagamaan agama lain, termasuk misa, ibadah, atau simbol keyakinan mereka. Hal ini karena termasuk bentuk pengakuan pada keyakinan tersebut.
Hadis Nabi ﷺ:
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4031 – dinilai hasan oleh sebagian ulama)
Maksudnya: tidak dibenarkan menyerupai ritual keagamaan mereka. Bukan berarti membenci orangnya — yang dilarang adalah mengikuti ibadahnya.
b. Mengucapkan Selamat Natal
Sebagian besar ulama klasik (seperti Ibnul Qayyim rahimahullah) memakruhkan atau melarang mengucapkan selamat jika maknanya mengandung pengakuan teologis terhadap keyakinan mereka, misalnya keyakinan Trinitas.
Namun, sebagian ulama kontemporer membolehkan dalam konteks hubungan sosial, selama:
tidak meyakini keyakinan mereka
tidak dikaitkan dengan pembenaran teologi mereka
dan bertujuan menjaga hubungan baik
Karena itu, masalah ini termasuk khilafiyah (ada perbedaan pendapat ulama). Yang terpenting:
- Jaga akidah
- Jaga adab dan keharmonisan
- Hindari sikap kasar dan hinaan
Sikap Dalam Islam terhadap Perayaan Tahun Baru (Masehi)
Perayaan Tahun Baru bukan ibadah agama, tetapi tradisi budaya. Maka hukumnya berbeda dengan perayaan keagamaan.
Islam melarang segala bentuk perbuatan haram, meski dalam momen apa pun, seperti:
pesta mabuk-mabukan
campur baur bebas
maksiat
pemborosan
Allah berfirman:
“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.”
(QS. Al-Isra’: 27)
Dan Nabi ﷺ bersabda:\
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”
(HR. Abu Dawud)
Maksudnya: jangan meniru tradisi yang bertentangan dengan syariat, seperti pesta maksiat.
Namun:
Berkumpul bersama keluarga
Muhasabah diri
Doa menyambut waktu baru
Bukanlah hal yang dilarang, selama tidak menyerupai ritual ibadah non-Islam dan tidak mengandung kemaksiatan.
Catatan penting
Islam telah menetapkan dua hari raya utama:
“Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kalian dua hari raya itu dengan yang lebih baik: Idulfitri dan Iduladha.”
(HR. Abu Dawud no. 1134 – dinilai sahih oleh Al-Albani)
Maka seorang Muslim hendaknya tidak menjadikan Tahun Baru sebagai hari raya keagamaan, tetapi cukup sebagai momentum duniawi biasa — selama tetap dalam batas syariat.
Prinsip Bermuamalah dengan Non-Muslim
Islam mengajarkan:
- Berbuat baik
- Tidak menyakiti
- Tidak memaksa agama
- Menjaga persaudaraan kemanusiaan
Nabi ﷺ hidup berdampingan dengan non-Muslim di Madinah dengan adab yang tinggi, namun tetap menjaga batas akidah.
Kesimpulan
Tentang Natal
Tidak boleh ikut ibadah/ritualnya
Tidak boleh mengakui keyakinan mereka
Soal ucapan selamat, ada perbedaan pendapat ulama — jaga adab & akidah
Tentang Tahun Baru
Boleh saja memanfaatkannya sebagai momen muhasabah atau kegiatan mubah
Haram jika diiringi maksiat, hura-hura, pemborosan
Jangan menjadikannya hari raya agama

















