Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Sikap Seorang Muslim terhadap Perayaan Tahun Baru dan Hari Natal

Rudy Chandra by Rudy Chandra
25 Desember 2025
in Artikel, Info, Islami
0
dalam Islam Bagaimana Cara Menyikapi Tahun Baru dan Hari Natal

dalam Islam Bagaimana Cara Menyikapi Tahun Baru dan Hari Natal

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Prinsip Dasar dalam Islam

Dalam Islam, Muslim wajib menjaga akidah dan identitas keislamannya, serta menghormati pemeluk agama lain tanpa ikut serta dalam ritual keagamaan mereka.

Allah Ta’ala berfirman:

“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
(QS. Al-Kafirun: 6)

Ayat ini menjadi prinsip bahwa agama tidak boleh dicampuradukkan.

Allah juga berfirman bahwa umat Islam tetap boleh berbuat baik dan adil kepada non-Muslim yang hidup damai:

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama…”
(QS. Al-Mumtahanah: 8)

Jadi:
Seorang Muslim harus tegas menjaga akidah
 Namun tetap santun, adil, dan tidak menyakiti pemeluk agama lain

Baca juga: Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal bagi Umat Islam dalam Perspektif Syariat


Sikap Dalam Islam terhadap Perayaan Hari Natal

a. Menghadiri atau ikut ritual keagamaan

Mayoritas ulama menyatakan bahwa seorang Muslim tidak boleh ikut serta ddalam Islam Bagaimana Cara Menyikapi Tahun Baru dan Hari Natalalam ritual keagamaan agama lain, termasuk misa, ibadah, atau simbol keyakinan mereka. Hal ini karena termasuk bentuk pengakuan pada keyakinan tersebut.

Hadis Nabi ﷺ:

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4031 – dinilai hasan oleh sebagian ulama)

Maksudnya: tidak dibenarkan menyerupai ritual keagamaan mereka. Bukan berarti membenci orangnya — yang dilarang adalah mengikuti ibadahnya.




b. Mengucapkan Selamat Natal

Sebagian besar ulama klasik (seperti Ibnul Qayyim rahimahullah) memakruhkan atau melarang mengucapkan selamat jika maknanya mengandung pengakuan teologis terhadap keyakinan mereka, misalnya keyakinan Trinitas.

Namun, sebagian ulama kontemporer membolehkan dalam konteks hubungan sosial, selama:

  • tidak meyakini keyakinan mereka

  • tidak dikaitkan dengan pembenaran teologi mereka

  • dan bertujuan menjaga hubungan baik

Karena itu, masalah ini termasuk khilafiyah (ada perbedaan pendapat ulama). Yang terpenting:

  • Jaga akidah
  • Jaga adab dan keharmonisan
  • Hindari sikap kasar dan hinaan




Sikap Dalam Islam terhadap Perayaan Tahun Baru (Masehi)

Perayaan Tahun Baru bukan ibadah agama, tetapi tradisi budaya. Maka hukumnya berbeda dengan perayaan keagamaan.

Islam melarang segala bentuk perbuatan haram, meski dalam momen apa pun, seperti:

  • pesta mabuk-mabukan

  • campur baur bebas

  • maksiat

  • pemborosan

Allah berfirman:

“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.”
(QS. Al-Isra’: 27)

Dan Nabi ﷺ bersabda:\

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”
(HR. Abu Dawud)

Maksudnya: jangan meniru tradisi yang bertentangan dengan syariat, seperti pesta maksiat.

Namun:
Berkumpul bersama keluarga
Muhasabah diri
Doa menyambut waktu baru
Bukanlah hal yang dilarang, selama tidak menyerupai ritual ibadah non-Islam dan tidak mengandung kemaksiatan.

Catatan penting

Islam telah menetapkan dua hari raya utama:

“Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kalian dua hari raya itu dengan yang lebih baik: Idulfitri dan Iduladha.”
(HR. Abu Dawud no. 1134 – dinilai sahih oleh Al-Albani)

Maka seorang Muslim hendaknya tidak menjadikan Tahun Baru sebagai hari raya keagamaan, tetapi cukup sebagai momentum duniawi biasa — selama tetap dalam batas syariat.





Prinsip Bermuamalah dengan Non-Muslim

Islam mengajarkan:

  • Berbuat baik
  • Tidak menyakiti
  • Tidak memaksa agama
  • Menjaga persaudaraan kemanusiaan

Nabi ﷺ hidup berdampingan dengan non-Muslim di Madinah dengan adab yang tinggi, namun tetap menjaga batas akidah.


Kesimpulan

Tentang Natal
  • Tidak boleh ikut ibadah/ritualnya

  • Tidak boleh mengakui keyakinan mereka

  • Soal ucapan selamat, ada perbedaan pendapat ulama — jaga adab & akidah




Tentang Tahun Baru
  • Boleh saja memanfaatkannya sebagai momen muhasabah atau kegiatan mubah

  • Haram jika diiringi maksiat, hura-hura, pemborosan

  • Jangan menjadikannya hari raya agama




Tags: IslamSikap Dalam Islam terhadap Perayaan Hari NatalSikap Dalam Islam terhadap Perayaan Tahun Baru (Masehi)Tentang Natal

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Bantuan Sosial di Indonesia, Begini Cara Kerjanya

Bagaimana Cara Kerja Program Bantuan Sosial di Indonesia?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Langkah-Langkah Ajukan KUR BRI di Medan Secara Tepat

Langkah-Langkah Ajukan KUR BRI di Medan Secara Tepat

25 September 2025
Setan Merah Tersungkur di Markas Wolverhampton

Setan Merah Tersungkur di Markas Wolverhampton

3 April 2019
Adab Bertetangga Menurut Rasulullah: Hak dan Kewajibannya

Adab Bertetangga Menurut Rasulullah: Hak dan Kewajibannya

24 Oktober 2025
Cukup dari HP! Begini Langkah Cek BLT untuk Warga Kota Medan Secara Online

Cukup dari HP! Begini Langkah Cek BLT untuk Warga Kota Medan Secara Online

23 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.