Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Simak! Apa Saja Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Medan Aktual by Medan Aktual
20 Februari 2025
in Informasi
0
Simak! Apa Saja Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simak! Apa Saja Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan memang menyediakan berbagai layanan, tetapi tidak semua penyakit atau tindakan medis dapat ditanggung oleh program ini.
Maka itu, daftar penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan perlu diketahui oleh tiap pesertanya.
BPJS Kesehatan sendiri dibagi antara pemberi kerja dan peserta, dengan rincian 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh peserta.

Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 dan Peraturan presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, berikut adalah daftar penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggaung BPJS Kesehatan.



Penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis penyakit dan kondisi medis, berikut daftarnya:

Penyakit infeksi

  • Kejang demam
  • Tetanus
  • HIV/AIDS tanpa komplikasi
  • Influenza
  • Pertusis
  • Faringitis
  • Tonsilitis
  • Laringitis
  • Pneumonia, bronkopneumonia
  • Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
  • Hepatitis A
  • Disentri basiler, disentri amuba
  • Demam dengue, DHF
  • Malaria
  • Leptospirosis tanpa komplikasi
  • Reaksi anafilaktik

Gangguan sistem saraf

  • Tension headache
  • Migrain
  • Bell’s Palsy
  • Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)
  • Gangguan somatoform
  • Insomnia





Penyakit mata

  • Benda asing di konjungtiva
  • Konjungtivitis
  • Perdarahan subkonjungtiva
  • Mata kering
  • Blefaritis
  • Hordeolum
  • Trikiasis
  • Episkleritis
  • Hipermetropia ringan
  • Miopia ringan
  • Astigmatism ringan
  • Presbiopia
  • Buta senja

Penyakit telinga

  • Otitis eksterna
  • Otitis Media Akut
  • Serumen prop

Penyakit hidung dan tenggorokan

  • Mabuk perjalanan
  • Furunkel pada hidung
  • Rhinitis akut
  • Rhinitis alergika
  • Rhinitis vasomotor
  • Benda asing
  • Epistaksis





Penyakit pencernaan

  • Gastritis
  • Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
  • Refluks gastroesofagus
  • Demam tifoid
  • Intoleransi makanan
  • Alergi makanan
  • Keracunan makanan
  • Penyakit cacing tambang
  • Strongiloidiasis
  • Askariasis
  • Skistosomiasis
  • Taeniasis

Penyakit saluran kemih

  • Infeksi saluran kemih
  • Gonore
  • Pielonefritis tanpa komplikasi
  • Fimosis
  • Parafimosis
  • Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
  • Infeksi saluran kemih bagian bawah
  • Vulvitis
  • Vaginitis
  • Vaginosis bakterialis
  • Salphingitis





Penyakit kehamilan dan persalinan

  • Kehamilan normal
  • Aborsi spontan komplet
  • Anemia defisiensi besi pada kehamilan
  • Ruptur perineum tingkat ½

Penyakit metabolik dan endokrin

  • Diabetes melitus tipe 1
  • Diabetes melitus tipe 2
  • Hipoglikemi ringan
  • Malnutrisi energi protein
  • Defisiensi vitamin
  • Defisiensi mineral
  • Dislipidemia
  • Hiperurisemia
  • Obesitas
  • Anemia defisiensi besi

Penyakit kulit dan infeksi

    • Abses folikel rambut/kelj sebasea
    • Mastitis
    • Cracked nipple
    • Inverted nipple
    • Lipoma
    • Veruka vulgaris
    • Moluskum kontangiosum
    • Herpes zoster tanpa komplikasi
    • Morbili tanpa komplikasi
    • Varicella tanpa komplikasi
    • Herpes simpleks tanpa komplikasi
    • Impetigo
    • Impetigo ulceratif (ektima)
    • Folikulitis superfisialis
    • Furunkel, karbunkel
    • Eritrasma
    • Erisipelas
    • Skrofuloderma
    • Lepra




  • Sifilis stadium 1 dan 2
  • Tinea kapitis
  • Tinea barbe
  • Tinea facialis
  • Tinea corporis
  • Tinea manus
  • Tinea unguium
  • Tinea cruris
  • Tinea pedis
  • Pitiriasis versicolor
  • Candidiasis mucocutan ringan
  • Cutaneus larvamigran
  • Filariasis
  • Pedikulosis kapitis
  • Pediculosis pubis
  • Scabies
  • Reaksi gigitan serangga
  • Dermatitis kontak iritan
  • Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
  • Dermatitis numularis
  • Napkin ekzema
  • Dermatitis seboroik
  • Pitiriasis rosea
  • Acne vulgaris ringan
  • Hidradenitis supuratif
  • Dermatitis perioral
  • Miliaria
  • Urtikaria akut
  • Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption

Penyakit luka dan cedera

    • Vulnus laseraum, puctum
    • Luka bakar derajat 1 dan 2
    • Kekerasan tumpul
    • Kekerasan tajam



      Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

      Berikut sejumlah penyakit dan layanan medis yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

    • Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
    • Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
    • Perataan gigi seperti behel.
    • Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
    • Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
    • Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
    • Pengobatan mandul atau infertilitas.
    • Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tak bisa dicegah, seperti tawuran.
    • Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
    • Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
    • Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
      Alat kontrasepsi.
    • Perbekalan kesehatan rumah tangga.
    • Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
    • Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
    • Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
    • Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.
    • Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.




  • Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  • Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
  • Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
Tags: Apa Saja Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Usia 35 Tahun? Tenang, Masih Bisa Daftar untuk Tenaga Kesehatan, Pemerintah Buka Lowongan Kerja ke Jepang

Usia 35 Tahun? Tenang, Masih Bisa Daftar untuk Tenaga Kesehatan, Pemerintah Buka Lowongan Kerja ke Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Cek Status BPNT, Bantuan Sembako Cair Awal Oktober di Medan

Cara Cek Status BPNT, Bantuan Sembako Cair Awal Oktober di Medan

4 Oktober 2025
Penerima Bantuan Sosial PKH Dan BPNT Segera Mencairkan

Waktu Tinggal Sedikit, Ini Cara Mencairkan Bansos PKH & BPNT Agar Tak Hangus

22 Desember 2025
Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2025: Cara Daftar, Cek Status, dan Fitur Lengkap di HP

Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2025: Cara Daftar, Cek Status, dan Fitur Lengkap di HP

8 Agustus 2025
Mukerprov PBSI Sumut , Rancang Program Pembinaan Atlet Menuju Prestasi

Mukerprov PBSI Sumut , Rancang Program Pembinaan Atlet Menuju Prestasi

4 Oktober 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.