Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Simak! Cara Membersihkan Nama di BI Checking atau SLIK OJK Tahun 2025, Akibat Kredit Macet

Medan Aktual by Medan Aktual
22 Februari 2025
in Informasi
0
Simak! Cara Membersihkan Nama di BI Checking atau SLIK OJK Tahun 2025, Akibat Kredit Macet
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Simak! Cara Membersihkan Nama di BI Checking atau SLIK OJK Tahun 2025, Akibat Kredit Macet

Akses terhadap layanan finansial, khususnya pembiayaan, akan sangat dipengaruhi oleh skor kredit.

Skor kredit tersebut tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau sebelumnya disebut BI Checking.

Semakin buruk nilainya, maka seseorang akan sulit atau bahkan tidak bisa mendapatkan kredit dari lembaga keuangan seperti bank atau multifinance.

Sementara itu, OJK saat ini telah mengatur bahwa pinjaman online P2P Lending menjadi pihak yang wajib lapor SLIK.

Dengan demikian, historis pinjaman di dalam P2P Lending juga akan memengaruhi skor kredit seseorang.



Sebelum aturan tersebut dirilis, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) menyebut 40% pengajuan  kredit pemilikan rumah ( KPR) ditolak karena skor kredit buruk.

Mereka menyebut hal itu disebabkan oleh tunggakan cicilan di pinjol.

Tak hanya itu, dalam beberapa kasus ada pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan karena terganjal skor kredit di SLIK.

Namun tak perlu khawatir, karena data SLIK bisa diperbarui apabila peminjam (borrower) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kamis, (30/1/2025) adapun SLIK OJK terbagi menjadi lima jenis, di mana nasabah dengan skor 1 berarti memiliki riwayat kredit paling baik sedangkan skor 5 artinya bermasalah dengan kredit macet.

Untuk debitur dengan skor 1 dan 2 masih bisa mengajukan kredit kepada bank tanpa menemui masalah.



Sedangkan nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu.

Oleh karena itu, penting untuk mengecek skor kredit sebelum mengajukan pinjaman.

Masyarakat bisa melakukan pengecekan SLIK secara mandiri melalui situs resmi idebku.ojk.go.id.

Apabila masih ada tunggakan kredit, satu-satunya cara untuk membersihkan nama yang jelek adalah dengan melunasi kewajiban yang belum terselesaikan.

Di sisi lain, tunggakan kredit juga bisa saja muncul karena suatu kesalahan.

Bagi yang menduga hal itu terjadi, maka bisa segera melaporkan masalah tersebut kepada pihak terkait.

Adapun pembaruan data SLIK OJK biasanya dilakukan maksimal 30 hari setelah pelunasan tunggakan.



Untuk mengajukan kredit baru, masyarakat juga bisa meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti.

Tags: Akibat Kredit MacetSimak! Cara Membersihkan Nama di BI Checking atau SLIK OJK Tahun 2025

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Ada Kabar Baik dari Bank BRI Tahun 2025, Untuk Nasabah yang Belum Memiliki Rumah

Ada Kabar Baik dari Bank BRI Tahun 2025, Untuk Nasabah yang Belum Memiliki Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Shalat Sebagai Tiang Agama: Mengapa Tidak Boleh Ditinggalkan?

Shalat Sebagai Tiang Agama: Mengapa Tidak Boleh Ditinggalkan?

30 Oktober 2025
Manfaat Program UHC di Kota Medan: Akses Kesehatan Tanpa Ribet

Manfaat Program UHC di Kota Medan: Akses Kesehatan Tanpa Ribet

26 September 2025

Hadiahkan Cincin Rp 11 Miliar, Diam-diam Ronaldo Lamar Sang Kekasih

17 November 2018
4 Alasan Mengapa Telur Lebih Baik Dikukus Daripada Direbus

4 Alasan Mengapa Telur Lebih Baik Dikukus Daripada Direbus

14 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.