Simak! Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat BLT Kesra Jika Penuhi Syarat Ini
Simak! Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat BLT Kesra Jika Penuhi Syarat Ini. Pemerintah meluncurkan berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non-Tunai, serta Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat. Apakah penerima yang juga menerima Bansos PKH dan BPNT masih berhak mendapatkan BLT Kesra?
BLT Kesra menarik perhatian karena dianggap sebagai tambahan dukungan untuk keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi. Melalui inisiatif ini, pemerintah memberikan dana sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober sampai Desember 2025.
Tujuan utama dari BLT Kesra adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi di tingkat nasional. Selain itu, program ini diatur supaya bantuan sosial benar-benar mengenai sasaran, terutama bagi masyarakat yang berada pada desil 1-4.
Peluncuran BLT Kesra disambut dengan baik karena memberikan harapan baru bagi keluarga dengan penghasilan rendah. Namun, muncul pertanyaan di tengah semangat itu.
Apakah mereka yang mendapat PKH dan BPNT juga bisa memperoleh BLT Kesra? Pertanyaan ini menjadi penting, mengingat banyak warga yang ingin memastikan hak mereka atas bantuan pemerintah di akhir tahun 2025.
Apakah Dapat Menerima BLT Kesra Jika Sudah Menerima Bansos Lain?
Banyak orang mempertanyakan, apakah penerima PKH dan BPNT bisa mendapatkan BLT Kesra sebesar Rp900 ribu? Jawaban untuk pertanyaan ini adalah ya, tetapi ada catatan penting.
Meskipun berada dalam jangkauan program bantuan sosial nasional, BLT Kesra memiliki sasaran yang sedikit berbeda. Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai senilai Rp300.000 per bulan selama periode Oktober hingga Desember 2025, sehingga totalnya menjadi Rp900.000.
Bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar pada desil 1 hingga 4 di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Dengan kata lain, penerima BLT Kesra adalah masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rendah, termasuk kelompok rentan dan miskin.
Desil 1 mencakup 10% warga yang paling miskin atau kategori miskin ekstrem, sedangkan desil 2 sampai 4 mencakup kelompok yang masih berisiko jatuh ke dalam kemiskinan. Sistem desil ini digunakan sebagai acuan dalam distribusi berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.
Karena BLT Kesra ditujukan untuk kelompok yang sama dalam basis data nasional, penerima PKH dan BPNT tetap dapat menerima BLT Kesra, asalkan mereka memenuhi kriteria pada desil 1 hingga 4.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa bantuan ini bukanlah tumpang tindih, melainkan merupakan pelengkap bagi keluarga yang memerlukan tambahan dukungan ekonomi.
Cara Memeriksa Penerima BLT Kesra
Pemerintah menyediakan dua metode resmi yang mudah diakses oleh publik untuk memastikan siapa saja yang menerima BLT Kesra 2025. Proses ini penting untuk memastikan bahwa bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan mengurangi kemungkinan penipuan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah sesuai tempat tinggal: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Isi kode captcha yang muncul di layar
Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menunjukkan nama penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan BLT Kesra.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
Login atau buat akun baru
Pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan data sesuai KTP dan jawab pertanyaan verifikasi
Klik “Cari Data”.
Jika namamu terdaftar, akan muncul informasi lengkap mengenai bantuan yang kamu terima.
Penyaluran dana dilakukan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia, memungkinkan masyarakat menarik dana di tempat yang paling dekat.
Masyarakat perlu berhati-hati terhadap situs-situs yang tidak resmi yang mengklaim sebagai BLT Kesra.















