Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Simulasi Perhitungan Denda PBB di Medan, Mudah Dipahami

Frida by Frida
7 Oktober 2025
in Info
0
Simulasi Perhitungan Denda PBB di Medan, Mudah Dipahami

Simulasi Perhitungan Denda PBB di Medan, Mudah Dipahami

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simulasi Perhitungan Denda PBB di Medan, Mudah Dipahami

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu kewajiban rutin masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan.

Di Kota Medan, pemerintah mendorong warga untuk selalu membayar PBB tepat waktu agar terhindar dari sanksi.

Meski demikian, tidak sedikit warga yang masih menunda pembayaran sehingga terkena denda.

Untuk membantu wajib pajak lebih memahami aturan, pemerintah memberikan simulasi sederhana mengenai cara menghitung denda PBB.

Dengan simulasi ini, warga bisa mengetahui besaran tambahan biaya yang harus dibayarkan ketika telat melunasi pajak.

Aturan Denda PBB di Medan

Denda PBB di Medan dikenakan ketika wajib pajak terlambat membayar sesuai jatuh tempo.

Besarnya denda biasanya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari total pajak yang belum dibayar.

Pemerintah menggunakan rumus resmi agar perhitungan lebih transparan dan mudah dipahami masyarakat.

Rumus Simulasi Perhitungan Denda

Warga Medan dapat menghitung denda PBB dengan rumus sederhana berikut:

  • Denda = Pokok Pajak x 2% x Jumlah Bulan Keterlambatan
  • Contoh simulasi:
  • Jika pokok PBB sebesar Rp1.000.000 dan keterlambatan 3 bulan, maka dendanya adalah:
    Rp1.000.000 x 2% x 3 = Rp60.000.
  • Sehingga total yang harus dibayar adalah Rp1.060.000.

Cara Menghindari Denda PBB

Warga Medan bisa menghindari denda PBB dengan cara berikut:

  • Membayar pajak sebelum jatuh tempo.
  • Memanfaatkan layanan pembayaran online melalui aplikasi atau bank yang bekerja sama.
  • Mengecek secara rutin tagihan PBB melalui situs resmi Pemkot Medan.
  • Menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip.

Kesimpulan

Simulasi perhitungan denda PBB memberi gambaran jelas kepada warga Medan tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Dengan memahami rumus dan contoh kasus, masyarakat bisa lebih sadar akan konsekuensi dari keterlambatan pembayaran.

Pemerintah Kota Medan terus mengimbau warga untuk memanfaatkan berbagai layanan pembayaran praktis, termasuk pembayaran online di minimarket, bank, maupun aplikasi resmi.

Dengan membayar tepat waktu, warga tidak hanya terhindar dari denda, tetapi juga ikut berkontribusi dalam pembangunan kota.

Tags: bayar PBB online Medancara hitung denda PBBDenda PBB Medanketerlambatan PBB Medansimulasi denda pajak bumi dan bangunan

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
PIP SMP 2025 di Medan, Ini Jadwal Pencairan dan Cara Mengeceknya

PIP SMP 2025 di Medan, Ini Jadwal Pencairan dan Cara Mengeceknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tanpa BPJS Bisa Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

Tanpa BPJS Bisa Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

14 Februari 2025
Cek Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg Akhir Juni 2025

Cek Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg Akhir Juni 2025

14 Juni 2025
THR PNS, TNIPolri, dan Pensiunan Cair 17 Maret Berikut Besarannya

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret: Berikut Besarannya

12 Maret 2025
Bobby Nasution Kebut Program CERDAS, Targetkan Hilangnya Blank Spot di Sumut

Bobby Nasution Kebut Program CERDAS, Targetkan Hilangnya Blank Spot di Sumut

6 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.