Sinkronisasi Data, Kemensos dan Kemenkeu Tinjau Rekening 17 Juta KPM Baru
Sinkronisasi Data, Kemensos dan Kemenkeu Tinjau Rekening 17 Juta KPM Baru. Kementerian Sosial (Kemensos) sedang berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan apakah 17 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari bantuan sosial (bansos) yang baru sudah membuka rekening.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat melakukan pengecekan penyaluran bantuan sosial di Kantor Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada hari Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa jika KPM yang baru belum mempunyai rekening, distribusinya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Sebaliknya, jika mereka sudah memiliki rekening, maka penyaluran akan dilakukan melalui Himbara.
“Apabila tidak memiliki rekening, maka penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia,” ucapnya dalam pernyataan resmi yang diposting di situs resmi Kemensos pada hari Jumat.
Ia menekankan bahwa distribusi melalui Himbara tidak memerlukan biaya, sehingga pihaknya lebih memilih penyaluran lewat Himbara.
“Melalui PT Pos, kita tidak perlu rekening, nanti data yang sudah diverifikasi akan diserahkan ke PT Pos untuk mereka menghubungi KPM. Saat ini proses finalisasi sedang berlangsung,” ujarnya.
Untuk daerah Bogor, ia mengungkapkan setelah melakukan koordinasi dengan dinas sosial, ada sekitar 400 ribu KPM yang perlu diperiksa ulang, karena tidak memenuhi syarat. Koreksi ini penting untuk memastikan bahwa KPM yang terdaftar benar-benar memenuhi kriteria.
“Insya Allah, pada minggu depan kami akan mulai menyalurkan melalui PT Pos,” ujarnya.
Ia meminta kepada KPM untuk bersabar karena proses pengumpulan data masih berlangsung. Setelah selesai, PT Pos akan mengirimkan undangan kepada KPM dan menyerahkan bantuan sosial.
“PT Pos biasanya memiliki tiga cara dalam penyaluran. Penerima bisa datang ke PT Pos, bantuan akan dikirim langsung ke rumah bagi lansia dan penyandang disabilitas, atau dapat dikumpulkan di kelurahan atau kecamatan yang berbasis komunitas,” jelasnya.
Mensos juga mengingatkan para penerima bantuan agar menggunakan bansos sesuai dengan tujuan yang tepat. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan, sehingga penerima tidak boleh menerima pungutan liar.
“Semua sudah ditanggung oleh pemerintah,” tegasnya.
Saifullah juga mengingatkan bahwa bantuan sosial bersifat sementara. Oleh karena itu, ia mendorong KPM untuk berusaha menjadi keluarga yang lebih mandiri dan berdaya.
“Siapa pun yang menerima bantuan lebih dari lima tahun, akan menjadi prioritas untuk diberdayakan,” ujarnya.
Sumber : https://www.kompas.tv/nasional/625160/kemensos-berkoordinasi-dengan-kemenkeu-cek-rekening-17-juta-kpm-bansos-baru
















