Parkir Berlangganan di Medan Resmi Dihentikan, Ini Penjelasan Dishub Kota Medan
Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan resmi menghentikan sistem parkir berlangganan dengan stiker barcode.
Kebijakan ini berlaku mulai pertengahan tahun 2025, sebagai bagian dari penataan ulang sistem parkir tepi jalan di Kota Medan.
Parkir Berlangganan dengan Stiker Barcode Tidak Berlaku Lagi
Kadishub Kota Medan, Erwin Saleh, menegaskan bahwa sistem parkir berlangganan menggunakan stiker barcode kini tidak lagi diberlakukan.
Namun, ia menjelaskan bahwa penghapusan sistem parkir berlangganan di Medan masih dilakukan secara bertahap, karena masih ada sejumlah kendaraan yang masa berlaku stikernya belum habis.
“Benar, sistem stiker barcode parkir sudah tidak berlaku lagi. Tapi bagi kendaraan yang masa aktif stikernya masih ada, tetap bisa menggunakan layanan parkir berlangganan sampai masa berlakunya habis,” ujar Erwin, Selasa 26 Agustus 2025, dikutip dari tempo.co.
Masa Berlaku Stiker Tetap Dihormati Hingga Satu Tahun
Stiker barcode parkir berlangganan memiliki masa berlaku selama satu tahun sejak tanggal pembelian.
Artinya, kendaraan yang membeli stiker pada awal tahun 2025 masih bisa menggunakan fasilitas parkir berlangganan hingga awal tahun 2026.
Program penjualan stiker ini sendiri dilakukan secara masif sejak 1 Juli 2024 hingga akhir 2024, dan hanya sedikit yang terjual pada awal 2025. Mulai Mei 2025, penjualan stiker resmi dihentikan oleh Dishub Kota Medan.
Penertiban dan Penataan Parkir Dilakukan di Lapangan
Saat ini, Dishub Kota Medan tengah melakukan penertiban terhadap kendaraan yang masa berlaku stikernya telah habis.
Petugas di lapangan akan mencabut stiker yang sudah tidak berlaku, sebagai bagian dari penataan sistem parkir terbaru di Kota Medan.
“Petugas kami sedang melakukan penataan. Jika masa berlaku stiker sudah habis, maka stiker tersebut akan kami cabut di lapangan. Tapi untuk stiker yang masih aktif, tetap kami layani,” tambah Erwin.
Komitmen Pemko Medan Tingkatkan Sistem Perparkiran
Ke depan, Pemko Medan akan terus mengembangkan dan memperbaiki sistem parkir dengan regulasi yang lebih efisien.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan parkir tepi jalan di Medan bagi masyarakat.
“Sistem perparkiran Kota Medan akan terus ditingkatkan dengan regulasi yang lebih baik sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik,” tutup Erwin.
















