Siswa SD, SMP, dan SMA Wajib Tahu! Ini Alur Daftar PIP 2025 yang Benar
Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa-siswi dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Program ini bertujuan untuk memastikan anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan secara layak.
Namun, untuk bisa menerima manfaat tersebut, siswa maupun orang tua harus memahami alur pendaftaran PIP dengan benar, baik dari segi prosedur maupun persyaratan.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP adalah program bantuan tunai pendidikan yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama.
Bantuan ini diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Syarat Umum untuk Mendaftar PIP 2025
Siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA dapat mendaftar PIP dengan memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
- Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- Memiliki KIP atau terdata di DTKS
- Tidak sedang menerima beasiswa serupa dari pemerintah lain
Alur Pendaftaran PIP 2025 Secara Umum
Berikut tahapan pendaftaran PIP 2025 yang harus diperhatikan:
- Verifikasi dari Sekolah
Sekolah akan melakukan pendataan dan verifikasi siswa yang layak menerima bantuan PIP. Calon penerima harus melengkapi data dan menyerahkan dokumen seperti fotokopi KIP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (jika diminta). - Pengusulan ke Dinas Pendidikan
Setelah diverifikasi, data siswa diusulkan ke Dinas Pendidikan setempat untuk diteruskan ke Kemendikbudristek atau Kemenag, tergantung jenis sekolahnya (umum atau madrasah). - Penerbitan SK dan Penyaluran Dana
Jika lolos seleksi, siswa akan mendapatkan SK penerima PIP. Dana bantuan kemudian disalurkan melalui bank penyalur (BRI atau BNI), dan siswa bisa mencairkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Poin Penting Saat Daftar PIP
- Pastikan data siswa di Dapodik atau EMIS telah diperbarui
- Simpan bukti pendaftaran atau SK dari sekolah
- Gunakan rekening yang valid dan sesuai nama siswa penerima
- Pantau pengumuman penyaluran dari sekolah dan situs resmi
Jumlah Bantuan PIP 2025
Berikut nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Kesimpulan
Pendaftaran PIP 2025 bukan hanya soal mengisi formulir, tapi juga memastikan kelengkapan data dan ketepatan prosedur.
Baik siswa SD, SMP, maupun SMA yang memenuhi kriteria harus proaktif berkoordinasi dengan sekolah agar bantuan bisa segera diproses.
Dengan memahami alurnya, bantuan pendidikan dari pemerintah bisa tepat sasaran dan tepat waktu.
















