Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat PIP 2025, Begini Cara Daftar dan Ceknya
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali hadir sebagai solusi nyata bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini sangat penting untuk mencegah putus sekolah dan meringankan beban biaya pendidikan. Selain itu, PIP 2025 juga menyasar siswa jalur non-formal dan pendidikan khusus, sehingga semakin banyak anak Indonesia yang bisa menikmati akses pendidikan yang layak
Simak cara daftar, syarat, dan panduan lengkap cek status penerima bantuan PIP siswa SD, SMP, dan SMA
Apa Itu PIP 2025
PIP 2025 adalah bantuan tunai pemerintah untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari keluarga kurang mampu. Tujuannya, agar setiap anak Indonesia tetap bisa sekolah tanpa khawatir soal biaya pendidikan
Syarat Dapat PIP 2025
Agar bisa dapat PIP 2025, siswa harus memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak keluarga penerima PKH atau KKS
- Anak yatim/piatu, korban bencana, terdampak PHK, atau tinggal di panti sosial
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki NISN yang valid dan dokumen pendukung seperti KK dan SKTM jika diperlukan
Cara Daftar PIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, SMA
Ajukan Permohonan ke Sekolah
Siswa atau orang tua/wali mengajukan permohonan ke sekolah dengan membawa dokumen pendukung seperti KIP, KKS, atau SKTM. Jika belum memiliki KIP, sekolah akan membantu proses pengajuan.
Verifikasi Data oleh Sekolah dan Dinas Pendidikan
Sekolah akan memverifikasi data dan menginput ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data kemudian diverifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat sebelum dikirim ke Kemendikbud untuk validasi lebih lanjut.
Pendaftaran di Sistem Dapodik
Operator sekolah memperbarui data siswa di aplikasi Dapodik agar calon penerima PIP terdaftar secara resmi.
Tunggu Pengumuman dan Pencairan Dana
Setelah data dinyatakan valid dan disetujui, siswa akan menerima dana PIP melalui rekening bank atau KIP. Pengumuman penerima biasanya diinformasikan oleh sekolah atau bisa dicek secara online.
Cara Daftar PIP 2025 Melalui DTKS Kemensos (Online)
Selain lewat sekolah, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengajukan diri ke DTKS Kemensos secara online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua.
- Isi data diri dan alamat sesuai KTP.
- Upload foto KTP dan swafoto.
- Setelah akun aktif, pilih menu ‘Daftar Usulan’ dan tambah usulan DTKS untuk PIP.
Data akan diverifikasi dan jika lolos, bisa diusulkan sekolah sebagai calon penerima PIP.
















