Siswa SLB Dapat PIP! Begini Bentuk Perhatian Pemerintah untuk Pendidikan Inklusif
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan inklusif di Indonesia.
Salah satu buktinya adalah pemberian Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa dan siswi di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Dilansir dari sumber kompas.com Rabu (6/8/2025), program PIP tahun 2025 kini diperluas cakupannya, termasuk bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang terdaftar di SLB di seluruh Indonesia.
Langkah ini mendapat apresiasi luas sebagai bentuk nyata dari pemerataan akses pendidikan tanpa diskriminasi.
Pendidikan Inklusif, PIP Jangkau SLB
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan yang bertujuan mencegah anak usia sekolah putus sekolah dan mendorong keberlanjutan pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Dengan perluasan penerima manfaat ke SLB, pemerintah berharap siswa berkebutuhan khusus juga dapat merasakan manfaat pendidikan yang layak, bermartabat, dan inklusif.
Bantuan PIP untuk siswa SLB mencakup jenjang SDLB, SMPLB, hingga SMALB, dengan nominal yang sama seperti siswa reguler, yaitu:
- SDLB: Rp450.000 per tahun
- SMPLB: Rp750.000 per tahun
- SMALB: Rp1.000.000 per tahun
Bagian-Bagian Penting dari Kebijakan Ini
- Data Terpadu: Siswa SLB yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berpotensi menerima PIP.
- Usulan Sekolah: Pihak sekolah dapat mengusulkan nama siswa ke sistem PIP berdasarkan kriteria keluarga tidak mampu.
- Pendampingan Khusus: Pendistribusian dana PIP pada siswa SLB akan disesuaikan dengan kebutuhan dan pendampingan dari pihak sekolah serta orang tua/wali.
- Penarikan Dana: Dana PIP dapat diambil melalui rekening yang dibuka atas nama siswa penerima bantuan di bank penyalur seperti BRI dan BNI.
Cara Cek Penerima PIP untuk Siswa SLB
Orang tua/wali murid dapat mengecek status penerima PIP secara online dengan:
- Akses situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Masukkan nama ibu kandung dan klik cari
Jika tercantum sebagai penerima, orang tua dapat berkonsultasi langsung ke pihak sekolah untuk proses pencairan.
Kesimpulan
Kebijakan perluasan Program Indonesia Pintar ke siswa SLB merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang setara dan inklusif.
Melalui PIP, siswa berkebutuhan khusus tidak hanya mendapatkan dukungan moral, tetapi juga dukungan finansial yang sangat dibutuhkan untuk kelangsungan pendidikan mereka.
Pemerintah berharap, dengan adanya bantuan ini, tidak ada lagi siswa berkebutuhan khusus yang tertinggal atau terpaksa putus sekolah karena alasan ekonomi.

















