Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Situng KPU: Entri Suara 45 Persen, Jokowi Unggul Sementara

by
28 April 2019
in Berita, Peristiwa
0
Situng KPU: Entri Suara 45 Persen, Jokowi Unggul Sementara
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum atau Situng KPU melakukan entri surat suara dari salinan Formulir C1 sebanyak 45 persen dengan raihan sementara keunggulan bagi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin pada Minggu per pukul 05.15 WIB.

Pasangan calon Jokowi – Ma’ruf unggul sementara sekitar 8,8 juta suara dibanding paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Berdasarkan presentasenya, Jokowi-Ma’ruf meraih sekitar 56,3 persen berbanding 43,7 persen yang diraih sementara pasangan Prabowo – Sandiaga.

Situng KPU RI juga mencatat kemajuan memasukkan surat suara berdasarkan salinan formulir C1 dari KPPS kepada KPU kota/kabupaten sebanyak 368.957 tempat pemungutan suara (TPS) dari jumlah total mencapai 813.350 TPS.

Situng bisa diakses secara bebas melalui laman “pemilu2019.kpu.go.id” dengan penghitungan suara dimutakhirkan secara berkala.

Sumber data yang dimasukkan ke Situng adalah formulir C1 atau hasil penghitungan tiap TPS yang dipindai dan diunggah ke sistem.

Penghitungan suara pada Situng yang seringkali disebut dengan “real count KPU” itu merupakan bentuk transparansi bagi masyarakat untuk turut memantau proses pemilu.

Walaupun demikian, data pada Situng KPU tidak akan menjadi hasil resmi perolehan suara akhir. Penetapan rekapitulasi suara akhir tetap dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, kemudian nasional.

Penghitungan manual di tingkat nasional sesuai jadwal semestinya telah dilakukan sejak Kamis (25/4), namun KPU menyatakan belum bisa memulai karena masih menunggu rekapitulasi dari provinsi.

Tags: Jokowi Unggul SementaraSitung KPU: Entri Suara 45 Persen

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Sidang Itsbat Penentuan Awal Ramadhan Digelar 5 Mei

Sidang Itsbat Penentuan Awal Ramadhan Digelar 5 Mei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

What It’s Really Like To Have Dinner with Best Burger In New York

10 September 2025
Update Terbaru Penyaluran Bansos BPNT Tahap 3 Juli 2025, Lihat Jadwal dan Cara Cek Status Penerimanya

Update Terbaru Penyaluran Bansos BPNT Tahap 3 Juli 2025, Lihat Jadwal dan Cara Cek Status Penerimanya

20 Juli 2025
Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Modern

Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Modern

25 Oktober 2025
Jangan Salah Pilih, Ini Tipe Teman Terbaik

Jangan Salah Pilih, Ini Tipe Teman Terbaik

13 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.