Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

SK PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Bank, Berikut Cara dan Syarat Lengkapnya

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
15 November 2025
in Artikel, Info
0
SK PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Bank, Berikut Cara dan Syarat Lengkapnya

SK PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Bank, Berikut Cara dan Syarat Lengkapnya

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyak pegawai PPPK Paruh Waktu mulai menanyakan apakah SK pengangkatan mereka dapat digunakan sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman bank. Pertanyaan ini semakin sering muncul seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan, seperti renovasi rumah, biaya pendidikan anak, hingga modal usaha kecil.





Jawabannya: bisa, namun dengan sejumlah ketentuan. Tidak semua bank menerima SK PPPK Paruh Waktu sebagai agunan, tetapi beberapa bank daerah dan lembaga pembiayaan sudah mulai membuka layanan kredit khusus.

Untuk memahami prosesnya, berikut penjelasan lengkap mengenai syarat, cara mengajukan, hingga jenis pinjaman yang bisa diajuka.

Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Jaminan?

Secara umum, bank menerima SK PPPK sebagai salah satu bentuk jaminan kredit karena statusnya diakui pemerintah.

Namun, untuk PPPK Paruh Waktu, bank biasanya menerapkan:

  • Penilaian kelayakan yang lebih ketat
  • Plafon kredit lebih kecil
  • Tenor pinjaman lebih pendek
  • Verifikasi SK dan slip gaji yang lebih detail

Selama SK resmi terbit dari pemerintah daerah dan tercatat aktif, bank masih memungkinkan untuk memproses pengajuan kredit.

Jenis Pinjaman yang Bisa Menggunakan SK PPPK Paruh Waktu

Beberapa layanan pinjaman yang biasanya menerima:

Kredit Multiguna (KMG)

Pinjaman untuk kebutuhan konsumtif seperti perabot, pendidikan, atau kesehatan.

Kredit Mikro

Cocok untuk modal usaha kecil atau UMKM.

Pinjaman Renovasi Rumah

Beberapa bank daerah menawarkan plafon ringan untuk renovasi rumah.

Pinjaman Serbaguna Daerah (PSD)

Diberikan khusus ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu di beberapa provinsi.

Syarat Pengajuan Pinjaman Menggunakan SK PPPK Paruh Waktu

Untuk mengajukan pinjaman, peserta wajib melengkapi syarat berikut:

1. SK PPPK Paruh Waktu yang Resmi

SK harus sudah diterbitkan oleh pemerintah daerah dan memiliki nomor registrasi.

2. Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan

Bank akan mengecek kemampuan bayar berdasarkan pendapatan bulanan PPPK Paruh Waktu.


3. KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP

Dokumen identitas wajib ada untuk proses verifikasi.

4. Rekening Tabungan Aktif

Pinjaman biasanya dicairkan ke rekening bank yang sama.

5. Surat Rekomendasi dari BKD/BKPSDM

Beberapa daerah mewajibkan surat izin pemotongan gaji dari instansi.

Cara Mengajukan Pinjaman Menggunakan SK PPPK Paruh Waktu

  • Siapkan semua berkas dokumen asli dan fotokopi
  • Datangi bank atau lembaga pembiayaan yang menerima SK PPPK
  • Isi formulir aplikasi kredit
  • Ikuti proses wawancara dan verifikasi data
  • Bank akan melakukan BI Checking / SLIK OJK

Jika disetujui, dana akan dicairkan sesuai plafon dan tenor yang disetujui

Kesimpulan

SK PPPK Paruh Waktu dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman bank, meski dengan persyaratan yang lebih ketat dibanding PPPK penuh waktu. Dengan dokumen lengkap dan riwayat kredit yang baik, pegawai PPPK Paruh Waktu tetap dapat memperoleh fasilitas pembiayaan yang legal dan aman.

Tags: cara ajukan pinjaman pppkkredit multiguna pppkkredit pppk paruh waktukredit serbaguna pppklayanan pinjaman pppkpinjaman bank pppkSK PPPK Paruh Waktusk pppk sebagai jaminansyarat pinjaman pppk

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Mengenal Pembiayaan Murabahah di Bank Syariah: Akad Jual Beli yang Halal

Mengenal Pembiayaan Murabahah di Bank Syariah: Akad Jual Beli yang Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan dan Tips Lolos Seleksi bagi Mahasiswa

Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan dan Tips Lolos Seleksi bagi Mahasiswa

1 Januari 2026
PKH Tahap Empat Segera Dicairkan, Ini Daftar Kategori Penerimanya

PKH Tahap Empat Segera Dicairkan, Ini Daftar Kategori Penerimanya

24 Oktober 2025
Besar UMK Deli Serdang 2026 Sesuai SK Gubernur Sumut

Besar UMK Deli Serdang 2026 Sesuai SK Gubernur Sumut

29 Desember 2025
Ritual Malam Tahun Baru yang Tak Biasa, ini Makna Makan Anggur Hijau di Bawah Meja

Ritual Malam Tahun Baru yang Tak Biasa, ini Makna Makan Anggur Hijau di Bawah Meja

31 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.