Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Skema BPJS Kesehatan Akan Diubah, Kelas 1 & 2 Dapat Kemudahan Baru

Medan Aktual by Medan Aktual
10 Maret 2025
in Informasi
0
Skema BPJS Kesehatan Akan Diubah, Kelas 1 & 2 Dapat Kemudahan Baru

Skema BPJS Kesehatan Akan Diubah, Kelas 1 & 2 Dapat Kemudahan Baru

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Skema BPJS Kesehatan Akan Diubah, Kelas 1 & 2 Dapat Kemudahan Baru

Pemerintah Indonesia akan melakukan perubahan besar terhadap sistem kelas BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.

Skema baru ini akan menggantikan kelas 1, 2, dan 3 dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga akan diintegrasikan dengan asuransi swasta.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem ini bertujuan untuk mengembalikan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Menurut Budi, sistem yang ada saat ini tidak lagi mencerminkan nilai gotong royong karena orang kaya yang membayar lebih mendapatkan layanan yang lebih baik.

“Asuransi sosial seharusnya membuat orang kaya membayar lebih untuk menanggung yang miskin, bukan meminta lebih karena membayar lebih,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR.



Prinsip Gotong Royong dalam Sistem KRIS

Dengan sistem KRIS, semua peserta BPJS Kesehatan, baik yang kaya maupun miskin, akan mendapatkan layanan dengan ruang rawat inap yang setara, meskipun tarif iurannya berbeda.

Orang kaya yang ingin mendapatkan layanan lebih, seperti ruang rawat inap VIP, harus menggunakan skema campuran antara asuransi swasta dan BPJS Kesehatan.

Mekanisme ini akan memberikan kemudahan bagi orang kaya yang ingin mendapatkan layanan kesehatan lebih, tanpa membebani BPJS Kesehatan secara langsung.

Mereka hanya perlu membayar asuransi swasta, sementara sisa biaya akan dibayarkan oleh asuransi swasta kepada BPJS Kesehatan.



Penerapan Skema Kombinasi Asuransi Swasta dan BPJS Kesehatan

Menurut Budi, skema asuransi ini akan membantu Indonesia dalam meningkatkan proporsi belanja kesehatan yang ditanggung oleh asuransi.

Saat ini, hanya sekitar 32% dari total belanja kesehatan Indonesia yang ditanggung asuransi, sementara pemerintah menargetkan angka ini naik menjadi 80%.

Dengan sistem baru ini, diharapkan beban BPJS Kesehatan dapat berkurang dan lebih fokus pada masyarakat yang membutuhkan.

Layanan Kesehatan yang Tetap Tersedia dengan KRIS

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menjelaskan bahwa sistem KRIS tidak akan menghilangkan perbedaan layanan di rumah sakit.

Meskipun ada tarif tunggal dalam BPJS Kesehatan, rumah sakit pemerintah tetap akan menyediakan 60% tempat tidur dengan layanan sesuai kelas 1, kelas 2, dan VIP.



KRIS akan tetap memberikan layanan kesehatan yang sama, dan untuk mendapatkan layanan lebih tinggi, seperti ruang rawat inap kelas 1 atau VIP, peserta dengan kapasitas finansial lebih dapat memilih menggunakan combine benefit dengan asuransi swasta.

Dengan perubahan ini, BPJS Kesehatan berharap dapat mengoptimalkan sistem layanan kesehatan nasional, memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat, dan memastikan prinsip gotong royong tetap terjaga.

Tags: BPJSbpjs kesehatankrisSkema BPJS

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Alhamdulillah! 5 Bansos Cair Senin 10 Maret 2025, Dana PIP Termin 1 Rp1.800.000 Masuk ke Rekening Penerima

Alhamdulillah! 5 Bansos Cair Senin 10 Maret 2025, Dana PIP Termin 1 Rp1.800.000 Masuk ke Rekening Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

BLT Dana Desa di Medan untuk Warga Kurang Mampu, Begini Cara Mengeceknya

BLT Dana Desa di Medan untuk Warga Kurang Mampu, Begini Cara Mengeceknya

2 Oktober 2025

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Tahun 2024 di Medan

25 Januari 2024
Pentingnya Menjalankan Rukun Islam dalam Kehidupan Sehari-hari

Pentingnya Menjalankan Rukun Islam dalam Kehidupan Sehari-hari

15 Januari 2026
Umat Muslim Harus Berpikiran Cerdas

Umat Muslim Harus Berpikiran Cerdas

22 Mei 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.