Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Skema PPPK Paruh Waktu Mulai Berlaku 2025, Peluang Baru bagi Tenaga Honorer

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
11 Oktober 2025
in Info
0
Skema PPPK Paruh Waktu Mulai Berlaku 2025, Peluang Baru bagi Tenaga Honorer

Skema PPPK Paruh Waktu Mulai Berlaku 2025, Peluang Baru bagi Tenaga Honorer

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Skema PPPK Paruh Waktu Mulai Berlaku 2025, Peluang Baru bagi Tenaga Honorer

Pemerintah Indonesia secara resmi memperkenalkan skema PPPK paruh waktu yang mulai diberlakukan pada tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Program ini dirancang khusus untuk memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang belum diangkat sebagai ASN penuh, agar tetap bisa bekerja secara legal dengan status dan hak yang diakui negara.

PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Bagi Non-ASN

Skema ini membuka jalan baru bagi ribuan tenaga honorer yang belum lolos seleksi ASN.

Melalui mekanisme PPPK paruh waktu 2025, mereka tetap bisa memperoleh pendapatan tetap dan hak-hak dasar sebagai ASN, meskipun dengan jam kerja yang lebih ringan dibanding ASN atau PPPK penuh waktu.




Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Lebih Fleksibel

Durasi kerja dalam skema ini cukup fleksibel, yaitu sekitar 4 jam per hari atau 20–30 jam per minggu. Namun, ketentuan ini bisa berbeda-beda tergantung beban kerja dan anggaran instansi tempat mereka bertugas.

Beberapa instansi bahkan memungkinkan PPPK paruh waktu bekerja hingga 37,5 jam per minggu, setara ASN penuh waktu.

Kontrak kerja akan berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.




Estimasi Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Besaran gaji PPPK paruh waktu diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dan Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Penghasilan minimum disesuaikan dengan UMP/UMK atau gaji terakhir saat menjadi tenaga honorer.

Secara umum, gaji PPPK paruh waktu berada di kisaran:

  • Rp2.070.000 hingga Rp5.610.000 per bulan
  • Untuk lulusan S1, gaji berkisar Rp2,2 juta hingga Rp5,4 juta per bulan

Besarnya gaji tergantung pada wilayah kerja, jabatan, proporsi jam kerja, dan kebijakan instansi terkait.




Tunjangan dan Fasilitas PPPK Paruh Waktu

Meskipun tidak bekerja penuh waktu, PPPK paruh waktu tetap berhak atas tunjangan seperti:

  • Tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja (tukin)
  • Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13
  • Jaminan sosial lengkap seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  • Jaminan hari tua, tunjangan keluarga, dan pengembangan kompetensi
  • Semua hak ini diberikan secara proporsional berdasarkan jam kerja dan evaluasi kinerja pegawai.

Payung Hukum dan Status ASN Resmi

Skema ini memiliki dasar hukum yang kuat dalam UU ASN Tahun 2023, serta diperkuat dengan Keputusan Menteri PAN-RB.

PPPK paruh waktu juga mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIP) resmi, serta memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu jika dinilai layak dan memenuhi kriteria.





Pengadaan PPPK paruh waktu juga merupakan bagian dari penataan pegawai non-ASN yang belum mendapatkan formasi dalam seleksi ASN tahun anggaran 2024.

Dengan diterapkannya PPPK paruh waktu mulai 2025, pemerintah membuka peluang kerja yang lebih inklusif dan adil bagi tenaga honorer.

Skema ini sekaligus menjadi jembatan menuju status ASN penuh waktu di masa depan.

Tags: aturan PPPK tenaga honorergaji ASN terbaruskema PPPK paruh waktu 2025

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Cek Bansos: Cara Dapat Bantuan PKH Oktober Pakai KTP

Cek Bansos: Cara Dapat Bantuan PKH Oktober Pakai KTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

BSU 2025 Tak Cair Sampai Akhir Tahun, Ini Penjelasan Resmi dari Kemenaker

BSU 2025 Tak Cair Sampai Akhir Tahun, Ini Penjelasan Resmi dari Kemenaker

21 Oktober 2025
Tim Surveyor Akreditasi Kunjungi Puskesmas Datuk Bandar dan Kelurahan Semula Jadi

Tim Surveyor Akreditasi Kunjungi Puskesmas Datuk Bandar dan Kelurahan Semula Jadi

23 Oktober 2018
Pemerintah Gulirkan Enam Program Bantuan Ekonomi untuk Bulan Juni 2025

Pemerintah Gulirkan Enam Program Bantuan Ekonomi untuk Bulan Juni 2025

27 Mei 2025
Macam-Macam Niat Puasa Sunnah yang Perlu Diketahui Muslim

Macam-Macam Niat Puasa Sunnah yang Perlu Diketahui Muslim

5 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.