SMA, SMK, dan SLB di Sumut Mulai Sekolah 5 Hari: Kebijakan Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Pendidikan di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru dengan diterapkannya sistem sekolah lima hari dalam seminggu. Mulai tahun ajaran 2025/2026, SMA, SMK, dan SLB di Sumut akan melaksanakan proses belajar mengajar dari Senin hingga Jumat, dengan Sabtu dan Minggu sebagai hari libur. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk lebih banyak berinteraksi
Mulai tahun ajaran 2025/2026, SMA, SMK, dan SLB di Sumatera Utara akan menerapkan sistem sekolah 5 hari sepekan. Temukan informasi lengkapnya di sini.
Alasan Pemprov Sumut Terapkan Sekolah 5 Hari
Mengurangi Kenakalan Remaja
Salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah menekan angka kenakalan remaja, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan keterlibatan dalam geng motor. Dengan waktu belajar yang lebih terstruktur dan libur akhir pekan yang jelas, siswa diharapkan memiliki waktu luang yang lebih produktif dan terhindar dari aktivitas negatif.
Meningkatkan Kualitas Waktu Bersama Keluarga
Selain itu, waktu libur yang lebih panjang memberi kesempatan bagi siswa untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. Hal ini penting untuk memperkuat ikatan emosional dan mendukung perkembangan karakter anak secara positif.
Dampak Positif pada Pariwisata dan UMKM
Di sisi lain, kebijakan sekolah lima hari juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Sumatera Utara. Libur akhir pekan yang lebih panjang memungkinkan masyarakat dan pelajar berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi dan pariwisata lokal.
Jadwal Pelaksanaan Sekolah Lima Hari di Sumut
Mulai Juli 2025, seluruh SMA, SMK, dan SLB di Sumut akan melaksanakan kegiatan belajar selama lima hari, yakni Senin sampai Jumat. Jam belajar akan dipadatkan sehingga durasi belajar tetap terpenuhi meskipun hari Sabtu libur. Akibatnya, waktu pulang sekolah akan lebih lama dibandingkan sebelumnya.
Pemprov Sumut tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum pelaksanaan sekolah lima hari ini. Dinas Pendidikan Sumut juga melakukan kajian teknis untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan efektif.

















