Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Kasus PT ALAM, Wagub Sumut Diperiksa 10 Jam

by
7 Februari 2019
in Berita, Peristiwa
0
370
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ojek, memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Sumut pada Kamis (7/2/2019).

Ijek tiba di Polda Sumut didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut, Sulaiman Hasibuan dengan menumpangi mobil Toyota Land Cuiser Prado, sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut kurang lebih tiga jam, Ijek keluar gedung utama.

“Belum, belum selesai,” ujarnya sembari melangkahkan kakinya ke Masjid Al-Hidayah Polda Sumut.

Usai melaksanaan ibadah salat Dzuhur, Musa Rajekshah keluar dari masjid Al Hidayah Mapolda Sumut, kembali menuju gedung Ditkrimsus Polda Sumut.

Ia yang menggunakan baju batik, berjalan santai menuju ke gedung Ditkrimsus Polda Sumut.
Sembari berjalan, Ijek mengatakan, nanti saja tunggu selesai.

“Ya tadi masih diperiksa, belum selesai, nanti saja ya tunggu selesai biar enak,” jelasnya sembari berjalan menuju ke Ditkrimsus Polda Sumut, Kamis (7/2/2019).

Kedatangan orang nomor dua di Pemprov Sumut ini bertujuan untuk memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut.
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah hadiri panggilan penyidik kepolisian, di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (7/2/2019). Musa Rajeckshah diperiksa Polda Sumut dengan kapasitas sebagai mantan direksi PT ALAM, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus alih fungsi hutan di Langkat.
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah hadiri panggilan penyidik kepolisian, di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (7/2/2019). Musa Rajeckshah diperiksa Polda Sumut dengan kapasitas sebagai mantan direksi PT ALAM, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus alih fungsi hutan di Langkat. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Adapun informasi yang dihimpun, kedatangan Ijek ke Ditkrimsus Polda Sumut diduga untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat. Yang diduga dilakukan PT ALAM.

Kurang lebih dua jam kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Ojek kembali keluar gedung untuk menunaikan ibadah salat Ashar.

Dengan senyuman lebar ijek menyapa awak media.

“Salat dulu Salat. Nanti ya,” jelas orang nomor dua di Pemprov Sumut.

Ijek berjalan kaki menuju ke masjid yang tidak jauh dari lokasi Ditkrimsus Polda Sumut.

Terpisah Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Ijeck dipanggil bukan sebagai kapasitasnya sebagai Wagubsu.

“Dia dimintai keterangan karena dulu pernah menjabat sebagai salah satu direksi di PT ALAM,” ujar Nainggolan.

Kedatangan Ijeck lanjut Nainggolan merupakan panggilan kedua. Pada panggilan pertama Ijeck berhalangan hadir.

“Siapa lagi yang dipanggil belum tau. Itu tergantung penyidik,” sebut Nainggolan.

Sebelumnya dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat, Polda Sumut telah menetapkan Direktur PT ALAM Musa Idi Shah alias Dodi sebagai tersangka.

Setelah kembali menjalani pemeriksaan setelah menunaikan ibadah salat Ashar, kurang lebih tiga jam, Ijek pun kembali keluar ruangan.

Berjalan sendiri, Ijek kembali menuju ke Masjid Al-Hidayah Polda Sumut untuk menunaikan ibadah salat Magrib.

“Gak tau, nanti tunggu aja ya. Salat dulu,” ucapnya seraya menuju ke masjid.

Usai melaksanakan salat magrib, Ijek kemudian memberikan keterangan.

“Kalau apa saja yang ditanyakan boleh coba langsung ke penyidik ya. saya hadir di sini karena memenuhi panggilan. Apa yang ditanya itu yang saya jawab sebagian pengetahuan saya. banyak pertanyaan, nanti masalah pertanyaan isi pertanyaan langsung ke penyidik saja,” ujarnya.

Mengenai laporan dugaan yang dilayangkan ke Polda Sumut terkait masalah PT ALAM yang diproses, Ijek pun memberi keterangan.

“Mungkin polisi ada hal tertentu ya itu silahkan bisa saja dilakukan. saat ini kita hadir dan memberikan keterangan. ya ini kaitan dengan perusahaan. saya sudah lama meninggalkan perusahan. tidak ada berkas yang dibawa. kalau soal kehutanan coba tanya langsungnke dinas kehutanan ya,” pungkasnya sembari berjalan menuju ke gedung utama Ditkrimsus untuk melanjutkan agenda pemanggilan dirinya sebagai saksi.

Tags: Soal Kasus PT ALAMWagub Sumut Diperiksa 10 Jam

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

PSK USU Akui Kurang Pengalaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Restoran Nelayan Seafood Medan: Alamat, Menu, dan Daya Tariknya

Restoran Nelayan Seafood Medan: Alamat, Menu, dan Daya Tariknya

28 Agustus 2025
Cair Bulan Ini, Berikut Cara Mendaftar Bansos Anak Yatim Piatu

Cair Bulan Ini, Berikut Cara Mendaftar Bansos Anak Yatim Piatu

5 Agustus 2025
Cara Cek Bansos BPNT 600 Ribu Pakai KTP, Syarat dan Nominal

Cara Cek Bansos BPNT 600 Ribu Pakai KTP, Syarat dan Nominal

30 September 2025
Bansos Cair Mulai Januari 2024 di Medan: PKH, BPNT, Bantuan Beras, dan PIP

Bansos Cair Mulai Januari 2024 di Medan: PKH, BPNT, Bantuan Beras, dan PIP

6 Januari 2024

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.