Cara Mengaktifkan BPJS kesehatan yang Sudah Tidak Aktif
Solusi jika BPJS Kesehatan kamu sudah tidak aktif adalah dengan mengaktifkan kembali secara gratis. BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif menjadi sebuah masalah ketika kita akan menggunakan layanan pemerintah ini untuk berobat.
Seperti diketahui sebelumnya BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang kini harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Tetapi terkadang status BPJS Kesehatan bisa menjadi non aktif karena banyak alasan seperti iuran yang tertunggak, perubahan dalam data pekerjaan atau melakukan perpindahan domisili ke daerah lainnya sehingga status BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif kembali.
Berikut informasi cara mengaktifkan kembali BPJS kesehatan yang sudah tidak aktif
Menggunakan Layanan Aplikasi Mobile JKN
BPJS kesehatan memiliki aplikasi Mobile JKN yang bisa memudahkan kamu untuk melakukan pengecekan status, informasi iuran dan untuk mengganti faskes kesehatan kamu. Tetapi jika kamu memiliki BPJS kesehatan yang statusnya sudah tidak aktif, kamu bisa mengaktifkannya kembali dengan cara sebagai berikut :
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari App Store atau Play Store.
- Registrasi dengan mengisi data identitas diri, termasuk nomor kartu, password, dan kode captcha.
- Menu “Peserta” dan klik “Cek Ke pesertaan”.
- Pilih “Segmen Peserta” dan lanjutkan.
- Pilih opsi pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki.
- Isi data seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor handphone.
- Lakukan pembayaran dan sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
- Setelah selesai, BPJS Kesehatan Anda akan aktif kembali.
Jika menggunakan layanan aplikasi Mobile JKN tidak berhasil atau terasa merepotkan bagi kamu, kamu juga bisa mencoba melalui layanan Whatsapp milik BPJS kesehatan.
Menggunakan Layanan Whatsapp BPJS Kesehatan
Cara yang kedua ini bisa dilakukan dengan cara kamu sudah memiliki aplikasi whatsapp yang terinstal dengan nomor hp kamu.
- Hubungi nomor kontak WhatsApp BPJS Kesehatan di 08118750400.
- Kirim pesan “Hi Chika” ke nomor tersebut.
- Ikuti panduan yang diberikan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.
- Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah dengan benar agar kepesertaan Anda tetap aktif dan Anda dapat mengakses layanan kesehatan.
Aktifkan kembali BPJS Kesehatan secara offline langsung ke Kantor Cabang
Jika menggunakan layanan online seperti dari aplikasi Mobile JKN dan Whatsapp BPJS Kesehatan tidak berhasil, berarti kamu harus langsung mengaktifkannya ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan kamu. Pastikan Kantor BPJS Kesehatan yang kamu datangi sesuai dengan domisili KTP kamu. Tidak boleh berbeda, seperti beda Kabupaten atau Kota
Untuk Hal ini kamu harus mempersiapkan berkas seperti KTP, Kartu BPJS Kesehatan, KK, dan surat keterangan tidak lagi bekerja di perusahaan ataupun sudah membayar tunggakan.
Kemudian setelah kamu sampai ke Kantor BPJS Kesehatan, berikan berkas tersebut ke petugas yang berada di kantor cabang tersebut dan sampaikan maksud kedatangan kamu untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan kamu yang sudah tidak aktif.
Baca Juga: 2 Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 4 2025 via HP
Penyebab Status BPJS Kesehatan Non Aktif
Berikut penyebab status BPJS Kesehatan menjadi non aktif:
Menunggak Iuran
Telat bayar iuran atau menunggak adalah penyebab utama kenapa status BPJS Kesehatan jadi non aktif. Tunggakan ini harus segera dilunasi biar status aktif lagi.
Resign atau Terkena PHK
Kalau kamu pekerja penerima upah (PPU) dan resign atau kena PHK, status BPJS Kesehatan kamu bisa non aktif. Soalnya, enggak ada lagi perusahaan yang bayar iuran kamu.
Berusia 21 Tahun
Saat seseorang berusia 21 tahun, ke pesertaan BPJS Kesehatan bisa jadi non aktif. Ini berlaku kalau iuran selama ini ditanggung orang tua.
Dianggap Mampu Membayar Iuran
Kalau dianggap mampu bayar iuran sendiri, status ke pesertaan BPJS Kesehatan juga bisa jadi non aktif.
Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/

















