Solusi Dan Cara Mengatasi BSU Yang Tidak Cair
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah bertujuan memberikan dukungan finansial kepada pekerja terdampak kondisi ekonomi, terutama selama masa pemulihan pasca pandemi. Namun, tidak semua penerima yang masuk dalam daftar eligible langsung menerima pencairan dana.
Keluhan mengenai BSU yang tidak cair menjadi hal umum di berbagai kalangan pekerja. Mulai dari status “dalam proses”, “ditolak”, hingga “rekening tidak valid”, semua memunculkan pertanyaan: Apa yang salah dan bagaimana solusinya?
Jika Anda termasuk penerima BSU yang belum menerima bantuan hingga saat ini, penting untuk memahami kemungkinan penyebabnya serta langkah-langkah yang dapat dilakukan agar hak Anda tidak hilang. Artikel ini akan mengulas secara ringkas dan praktis mengenai penyebab BSU tidak cair, serta cara mengatasi kendala tersebut, baik melalui Portal Resmi BSU, maupun call center Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.
Penyebab BSU 2025 Tidak Cair
Beberapa alasan yang kerap menjadi penyebab bantuan subsidi upah tidak diterima, antara lain:
Data Tidak Valid atau Tidak Sinkron
- Perbedaan data antara yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Dukcapil.
- Kesalahan penulisan nama, NIK, atau tanggal lahir.
Nomor Rekening Tidak Aktif
- Nomor rekening yang tidak valid, sudah tidak aktif, atau tidak sesuai dengan nama penerima.
Tidak Memenuhi Syarat BSU
- Gaji lebih dari Rp3.500.000.
- Status bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.
- Penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH.
Belum Masuk Daftar Penerima
- Data masih dalam proses verifikasi dan validasi oleh Kemnaker.
- Kuota bantuan sudah terpenuhi atau belum mendapat prioritas penyaluran
Solusi dan Cara Mengatasi BSU Tidak Cair
Jika Anda yakin telah memenuhi syarat namun belum juga menerima BSU, berikut langkah-langkah yang bisa Anda tempuh:
Cek Status Penerima di Portal Resmi BSU
- Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Cermati hasil pengecekan:
- Jika tertulis “Masih dalam proses verifikasi”, klik Update Rekening untuk memastikan rekening Anda aktif.
- Jika tertulis “Belum termasuk kriteria”, kemungkinan Anda tidak memenuhi syarat berdasarkan data sistem.
Laporkan Melalui Call Center Resmi
Hubungi call center Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Siapkan data berikut:
- Nomor KTP
- Nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Nama lengkap dan tanggal lahir
Ajukan Pengaduan Online di Portal Kemnaker
- Akses: https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
- Daftar akun jika belum punya.
- Login dan pilih menu “Pengaduan” “Buat Pengaduan”.
- Pilih kategori: Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Isi judul laporan, misalnya: “Belum Menerima BSU 2025”.
- Jelaskan masalah secara rinci di kolom isi laporan.
- Unggah bukti pendukung jika tersedia.
Pantau Status Aduan
- Buka menu “Aduan Saya” di portal pengaduan Kemnaker.
- Cek apakah laporan sudah diproses, diverifikasi, atau diselesaikan.
















