Solusi KIP Kuliah: Prosedur Pendaftaran di Dinsos Medan untuk yang Belum Terdata
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Namun, masih banyak calon penerima yang mengalami kendala karena belum terdata dalam sistem Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTSEN).
Bagi masyarakat di Kota Medan, Dinas Sosial (Dinsos) menyediakan solusi agar mereka tetap bisa mendaftar KIP Kuliah dengan prosedur resmi.
Langkah ini menjadi penting agar kesempatan memperoleh bantuan biaya kuliah tidak terhambat hanya karena masalah administratif.
Dinsos Medan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran atau pembaruan data, sehingga hak mahasiswa dalam memperoleh pendidikan tetap terjamin.
Prosedur Pendaftaran di Dinsos Medan
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah tetapi belum terdaftar di DTSEN, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan di Dinas Sosial Kota Medan:
Datang ke Kantor Dinsos Medan
Bawa dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu (jika ada).
Mengisi Formulir Permohonan
Calon penerima akan diminta mengisi formulir pendaftaran untuk masuk ke dalam DTSEN sebagai salah satu syarat KIP Kuliah.
Verifikasi Data
Petugas Dinsos akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran data dan kondisi ekonomi keluarga.
Update Status DTSEN
Jika data sudah disetujui, nama calon penerima akan masuk ke DTSEN, sehingga bisa melanjutkan pendaftaran KIP Kuliah secara online di portal resmi.
Dokumen yang Harus Disiapkan
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat keterangan penghasilan orang tua atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
- Ijazah atau rapor terakhir
- Pas foto terbaru
- Bukti pendaftaran KIP Kuliah (jika sudah mendaftar online)
Kontak Person
Alamat: Jl. Pinang Baris No.114, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal,
Kota Medan, Sumatera Utara 20127
Jam Operasional:
- Senin – Jumat : 08.00 – 16.00 WIB
- Sabtu – Minggu : Tutup
Nomor Telepon: (061) 8453206
Kesimpulan
KIP Kuliah adalah kesempatan besar bagi generasi muda Medan untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah biaya.
Jika ada kendala karena belum terdata di DTSEN, Dinas Sosial Medan memberikan solusi melalui prosedur pendaftaran langsung.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, calon mahasiswa tetap memiliki peluang besar untuk memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah.
Penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan data sosial ekonomi keluarga terdaftar dengan benar di DTSEN melalui Dinsos, sehingga tidak ada hak pendidikan yang terlewatkan.
Pendidikan adalah jalan menuju masa depan yang lebih baik, dan KIP Kuliah hadir sebagai jembatan mewujudkan cita-cita generasi muda.

















