SPMB Sumut: Cek Cabang Dinas Pendidikan Sumut Dari Wilayah 1 Sampai 14 Terbaru 2025
Penerimaan siswa baru di Sumatera Utara kini semakin mudah dan transparan dengan hadirnya SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Sumut. Tahun 2025 membawa sejumlah perubahan penting, termasuk pemetaan wilayah Cabang Dinas Pendidikan yang jelas dari Wilayah 1 hingga 14.
Selain itu, informasi ini sangat penting bagi calon siswa dan orang tua agar tidak salah memilih wilayah saat pendaftaran. Yuk, simak daftar cabang dinas pendidikan terbaru dan jadwal penting pendaftaran SPMB Sumut 2025!
Jadwal Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumut 2025
Pendaftaran SPMB Sumut 2025 dibagi menjadi dua tahap berdasarkan jalur masuk dan wilayah Cabang Dinas Pendidikan.
Tahap I
- Tahap pertama berlaku untuk Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi SMK. Pendaftarannya dibuka dalam dua gelombang berdasarkan wilayah:
- Wilayah VII hingga Wilayah XIV: Pendaftaran dibuka mulai 15 Mei hingga 20 Mei 2025.
- Wilayah I hingga Wilayah VI: Pendaftaran berlangsung mulai 21 Mei hingga 26 Mei 2025.
Tahap II
- Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK, yang juga dibagi berdasarkan wilayah:
- Wilayah VII hingga Wilayah XIV: Pendaftaran dimulai dari 2 Juni hingga 8 Juni 2025.
- Wilayah I hingga Wilayah VI: Pendaftaran dilaksanakan pada 9 Juni hingga 14 Juni 2025.
Daftar Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah 1–14
Untuk memastikan proses pendaftaran SPMB berjalan lancar, penting bagi calon peserta dan orang tua untuk mengetahui wilayah kerja masing-masing cabang dinas. Berikut adalah rincian cakupan wilayahnya:
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I mencakup Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II melayani wilayah Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III membawahi Kota Tebing Tinggi serta Kabupaten Serdang Bedagai.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV meliputi Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V berada di Kota Tanjungbalai, serta Kabupaten Batubara dan Asahan.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI bertugas di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII mencakup Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII menangani wilayah Kabupaten Toba dan Samosir.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX meliputi Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Tapanuli Utara.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X mencakup Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal, dan Tapanuli Selatan.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII bertanggung jawab atas Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Induk, dan Nias Utara.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV mengelola wilayah Kabupaten Nias Selatan dan Nias Barat.
SPMB Sumut 2025 hadir dengan sistem yang lebih jelas dan mudah diakses. Dengan mengetahui pembagian wilayah cabang dinas pendidikan dari Wilayah 1 sampai 14, Anda dapat menentukan sekolah tujuan dengan tepat.
















