Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Subsidi Dialihkan ke Bantuan Tunai Program BSU! PLN Umumkan Tarif Listrik Juni 2025 Tetap Stabil dan Tidak Naik

Bess Nugraha by Bess Nugraha
6 Juni 2025
in Info
0
Subsidi Dialihkan ke Bantuan Tunai Program BSU! PLN Umumkan Tarif Listrik Juni 2025 Tetap Stabil dan Tidak Naik
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subsidi Dialihkan ke Bantuan Tunai Program BSU! PLN Umumkan Tarif Listrik Juni 2025 Tetap Stabil dan Tidak Naik

Pemerintah secara resmi mengumumkan pembatalan rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen yang semula akan berlaku pada Juni-Juli 2025.

Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi mendalam terhadap efektivitas program bantuan energi selama periode sebelumnya. Alih-alih memberikan potongan harga listrik, pemerintah memilih mengalihkan anggaran kepada bentuk subsidi yang lebih tepat sasaran.

Sebagai pengganti diskon listrik, bantuan langsung akan diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, termasuk pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling terdampak oleh tekanan ekonomi.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Kementerian ESDM memastikan tarif dasar listrik untuk triwulan 2 2025 tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan stabilisasi harga ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung iklim usaha di tengah tantangan ekonomi global.

Kombinasi antara bantuan tunai dan tarif listrik yang stabil menjadi strategi pemerintah dalam menyeimbangkan perlindungan sosial dan stabilitas ekonomi.

Subsidi Langsung Jadi Prioritas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK) akan naik dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan.

Selain itu, guru honorer juga akan menerima tambahan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya mencapai Rp600.000.

“Kami memilih memperkuat bantuan langsung agar lebih tepat sasaran dan mendorong konsumsi masyarakat,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 2 Juni 2025.

Tarif Listrik Triwulan 2 Tahun 2025 Tetap Stabil

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PLN untuk triwulan 2 (April-Juni 2025) tidak mengalami kenaikan, khusus bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi.

Kebijakan ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mendukung iklim usaha.

“Tarif listrik triwulan 2 2025 tetap sama dengan triwulan 1, termasuk untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM,” jelas Bahlil.

Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru Juni 2025

Berikut rincian tarif listrik PLN per kWh yang berlaku mulai Juni 2025:

Pelanggan Pascabayar:

  • Rumah Tangga (R-1/TR) 900 VA (RTM): Rp 1.352/kWh
  • R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,7/kWh
  • R-2/TR 3.500 VA–5.500 VA: Rp 1.669,53/kWh
  • Bisnis Tegangan Rendah (B-2/TR) 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,7/kWh
  • Industri Tegangan Tinggi (I-4/TT) 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74/kWh

Pelanggan Prabayar:

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352/kWh
  • R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,7/kWh
  • R-2/TR 3.500 VA–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

Kebijakan Fokus pada Perlindungan Masyarakat

Pembatalan diskon listrik dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk mengalihkan anggaran ke program bantuan yang lebih terarah.

Dengan tetap mempertahankan tarif listrik stabil, diharapkan tekanan inflasi dapat dikendalikan sementara kelompok rentan tetap mendapat dukungan finansial.

“Kami ingin memastikan kebijakan energi tidak membebani masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegas Bahlil.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyeimbangkan stimulus fiskal dan stabilitas harga di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

Tags: Subsidi Dialihkan ke Bantuan Tunai Program BSU! PLN Umumkan Tarif Listrik Juni 2025 Tetap Stabil dan Tidak Naik

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Ketahui Hal Penting Ini Apabila Menerima Pencairan! Begini Cara Cek Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 via Online

Ketahui Hal Penting Ini Apabila Menerima Pencairan! Begini Cara Cek Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 via Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

PSMS Medan vs Persikad Depok: Skor Imbang 1-1, Ayam Kinantan Gagal Amankan Kemenangan Kandang

PSMS Medan vs Persikad Depok: Skor Imbang 1-1, Ayam Kinantan Gagal Amankan Kemenangan Kandang

12 Oktober 2025

Pilgubsu 2018, PKPI Merapat Dukung Djarot – Sihar

9 April 2018
Cek Jadwal Cair KJP Plus 2025 untuk 707 Ribu Siswa Jakarta dan Manfaatnya

Cek Jadwal Cair KJP Plus 2025 untuk 707 Ribu Siswa Jakarta dan Manfaatnya

22 Maret 2025
BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Disalurkan Oktober 2025, Begini Cara Daftarnya

BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Disalurkan Oktober 2025, Begini Cara Daftarnya

27 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.