Apa Sih DTSEN itu?
Pemerintah kembali menegaskan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi basis utama untuk menentukan siapa yang layak menerima bantu sosial, termasuk PKH.
Bagi kamu yang sudah masuk dalam DTSEN, bersiaplah untuk mencairkan dana PKH tahap IV mulai bulan ini.
Penting Soal DTSEN dan PKH
Sejak 2025, Kemensos mulai memakai DTSEN sebagai pengganti DTKS lama guna memperbarui data penerima bantuan sosial.
Sistem baru ini memadukan data ekonomi, kependudukan, dan verifikasi lapangan agar batas penerima bansos lebih akurat.
Dengan sistem ini, hanya mereka yang datanya terverifikasi dan masih aktif yang akan mendapatkan pencairan PKH.
Bila kamu sudah masuk dalam DTSEN dan memenuhi syarat, dana bisa langsung dikirim ke rekening bank penyalur tanpa proses tambahan yang panjang.
Baca Juga: Jadwal dan Mekanisme Penyaluran BPNT Oktober 2025 untuk KPM di Medan
Jadwal & Peluang Pencairan PKH Oktober 2025
- Dana PKH tahap IV, yang mencakup periode Oktober–Desember 2025, mulai dicairkan sejak awal Oktober 2025.
- Pencairan dilakukan secara bertahap antar wilayah tergantung kesiapan data dan pekerjaan verifikasi lokal.
- Besaran bantuan PKH tergantung kategori penerima misalnya ibu hamil, anak sekolah, lansia sehingga tidak semua orang menerima nominal yang sama.
Apa yang Harus Kamu Lakukan Jika Sudah Terdaftar di DTSEN
Kalau namamu sudah masuk dalam DTSEN, selamat! Itu artinya kamu berpeluang besar untuk menerima bantuan PKH tahap IV Oktober 2025 dari Kemensos.
Tapi jangan buru-buru senang dulu pastikan kamu sudah mengecek dan memastikan semua data benar agar pencairan tidak tertunda.
Banyak warga yang sudah terdaftar tapi gagal menerima bantuan karena data tidak sinkron atau rekening belum aktif.
Supaya hak kamu tidak terlewat, ikuti langkah-langkah sederhana berikut ini:
- Cek status penerimaan bantuan PKH melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
- Pastikan nama, NIK, dan alamat yang terdaftar sama dengan KTP/KK agar sistem bisa mencocokkan data kamu dengan DTSEN.
- Jika nama kamu sudah muncul sebagai penerima, tunggu instruksi pencairan dari bank penyalur (Himbara, BSI, atau lainnya).
- Bila data belum muncul padahal kamu yakin layak, segera datangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial agar data DTSENmu diperbaiki.
Kesimpulan
Hanya penerima yang sudah masuk dan terverifikasi dalam DTSEN yang punya peluang mencairkan PKH Oktober 2025.
Jika kamu sudah berada dalam daftar tersebut dan memenuhi kriteria, segera cek statusmu lewat portal resmi agar tidak kehilangan hak bantuannya.
Dengan DTSEN sebagai sistem acuan, pemerintah berharap bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran dan proses pencairan jadi lebih cepat.
Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/

















