Perubahan Syarat Penerima Bansos
Memasuki tahun 2025, pemerintah kembali memperbarui aturan dan syarat penerima bantuan sosial (bansos).
Tujuannya agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Melalui kebijakan baru ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama penentuan penerima manfaat.
Apa yang Berubah di Bansos 2025?
Perubahan terbesar dalam penyaluran bansos 2025 adalah sistem verifikasi data penerima. Kalau sebelumnya mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kini semua proses pendataan dilakukan melalui DTSEN.
DTSEN menggabungkan data dari berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kemensos, BPS, dan Dukcapil. Penerima bansos tidak lagi bisa terdaftar ganda, dan masyarakat yang sudah sejahtera otomatis akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
Selain itu, Kemensos juga memperketat verifikasi NIK dan validasi penghasilan agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga miskin dan rentan miskin.
Syarat Baru Penerima Bansos 2025
Berikut kriteria umum penerima bansos tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid di Dukcapil.
- Termasuk dalam desil 1 sampai 4 kategori ekonomi rendah dalam DTSEN.
- Tidak sedang menerima bantuan ganda dari program lain.
- Memiliki penghasilan di bawah batas yang ditetapkan pemerintah daerah.
- Bersedia diverifikasi ulang oleh petugas sosial jika diminta.
- Masyarakat yang sudah masuk kategori “graduasi sejahtera” atau dinilai mampu, tidak akan lagi menerima bantuan.
Cara Daftar Bansos 2025 Secara Online
Bagi kamu yang ingin mendaftar, cukup akses cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos di HP. Setelah login, pilih menu Usul dan Sanggah, isi data sesuai KTP, lalu unggah dokumen pendukung seperti foto rumah, KTP, dan KK.
Baca Juga : Bansos Oktober 2025: Cek Segera Jangan Sampai Hangus!
Setelah pengajuan dikirim, data akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial sebelum dimasukkan ke dalam DTSEN.
Kenapa Perubahan Ini Penting?
Kemensos menegaskan bahwa pembaruan data bansos 2025 dilakukan untuk menghindari tumpang tindih penerima dan memastikan bantuan tepat sasaran. Dengan sistem digital dan verifikasi NIK nasional, distribusi dana diharapkan lebih adil dan akurat.

















