Syarat Daftar DTKS 2025 agar Lolos Verifikasi dan Bisa Dapat Bansos Resmi
Pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi langkah awal yang wajib dilakukan masyarakat agar bisa mendapatkan berbagai bantuan sosial dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, BLT, dan bantuan lainnya. Di tahun 2025, proses pendaftaran kembali dibuka dengan beberapa ketentuan penting yang harus dipenuhi agar dapat lolos verifikasi.
Masyarakat dapat mendaftar melalui dua jalur, yakni secara online lewat aplikasi Cek Bansos, atau secara offline melalui kantor kelurahan atau desa. Namun, untuk memastikan pengajuan diterima, ada sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang harus diperhatikan oleh setiap calon peserta.
Berikut syarat dan prosedur daftar DTKS 2025 agar lolos verifikasi dan bisa menerima bansos resmi:
Syarat Administratif Dasar
Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai kriteria Kemensos
Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri
Tidak sedang menerima bantuan ganda dari program sosial lain secara bersamaan
Dokumen Pendukung yang Harus Disiapkan
Fotokopi dan foto e-KTP
Fotokopi dan foto KK
Foto rumah tampak depan sebagai bukti kondisi tempat tinggal
Surat keterangan tidak mampu (jika dibutuhkan)
Surat domisili bila alamat tempat tinggal berbeda dengan yang tertera di KTP
Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
Buat akun dengan data diri lengkap seperti NIK, nama, alamat, email, dan nomor HP
Unggah foto e-KTP, swafoto dengan e-KTP, dan dokumen pendukung lainnya
Masuk ke menu “Daftar Usulan” dan lengkapi data calon penerima bantuan
Kirim usulan untuk diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang
Pendaftaran Offline Melalui Kelurahan atau Desa
Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa semua dokumen persyaratan
Ikuti proses musyawarah desa untuk validasi data penerima bantuan
Data yang sudah diverifikasi akan dikirim ke Dinas Sosial dan diinput ke sistem DTKS
Proses Verifikasi dan Validasi Data
Petugas akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memeriksa kebenaran data
Penilaian meliputi kondisi ekonomi, tempat tinggal, dan kelayakan sebagai penerima bansos
Setelah lolos validasi, data akan diusulkan ke pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai penerima resmi
Cek Status Pengajuan dan Kepesertaan Bansos
Status pengajuan dapat dicek melalui aplikasi Cek Bansos pada menu “Status Usulan”
Bisa juga dicek melalui laman resmi dengan memasukkan data nama dan wilayah domisili
Jika disetujui, nama akan tercantum dalam daftar penerima bantuan pada periode tertentu
Waktu Pendaftaran dan Pembaruan Data
Pendaftaran biasanya dibuka setiap bulan antara tanggal 15 hingga 25
Wajib melakukan pembaruan data jika terjadi perubahan kondisi, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat
Dengan memenuhi semua syarat dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk lolos dalam verifikasi DTKS 2025 dan mendapatkan bantuan sosial secara resmi dari pemerintah. Pastikan untuk aktif memantau status pendaftaran dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar tidak tertinggal informasi penting.















