Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Syarat Daftar PIP di Medan: Pastikan NISN Siswa Sudah Terdaftar dan Aktif

Frida by Frida
8 November 2025
in Informasi
0
Syarat Daftar PIP di Medan: Pastikan NISN Siswa Sudah Terdaftar dan Aktif

Syarat Daftar PIP di Medan: Pastikan NISN Siswa Sudah Terdaftar dan Aktif

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Daftar PIP di Medan: Pastikan NISN Siswa Sudah Terdaftar dan Aktif

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Medan.

Program ini bertujuan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah dan tidak terkendala biaya pendidikan.

Bagi warga Medan yang ingin mendaftarkan anaknya sebagai penerima PIP, penting untuk memahami syarat dan langkah-langkah pendaftarannya.

Salah satu hal utama yang perlu diperhatikan adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) harus terdaftar dan aktif di sistem data pendidikan nasional.

Tujuan dan Manfaat Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pemerataan akses pendidikan di seluruh daerah.

Melalui bantuan ini, siswa penerima manfaat mendapatkan dana yang bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar uang kegiatan, serta mendukung kebutuhan belajar lainnya.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa PIP bukan hanya bantuan tunai, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang untuk menekan angka putus sekolah.

Dengan adanya bantuan ini, siswa dari keluarga rentan ekonomi memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan formal hingga jenjang menengah atas.

Syarat Pendaftaran PIP di Kota Medan

Untuk dapat mendaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Medan, berikut syarat yang perlu dipenuhi oleh siswa dan orang tua:

  1. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang valid dan aktif.
    NISN menjadi identitas utama dalam sistem pendidikan nasional. Pastikan data NISN siswa sudah terdaftar dengan benar di sekolah dan sistem Kemendikdasmen.
  2. Terdaftar sebagai peserta didik aktif di sekolah negeri atau swasta di Kota Medan.
    Siswa yang telah keluar dari sekolah tidak bisa mendaftar atau menerima bantuan ini.
  3. Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
    Data DTSEN digunakan pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima bantuan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga.
  4. Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
    Keluarga yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap atau berpenghasilan rendah memiliki peluang lebih besar untuk menerima bantuan.

Belum pernah menerima bantuan pendidikan lain dalam periode yang sama.
Siswa hanya bisa menerima satu jenis bantuan pendidikan agar penyalurannya lebih merata.

Cara Daftar dan Verifikasi Data Penerima PIP di Medan

Proses pendaftaran PIP bisa dilakukan dengan mudah melalui sekolah masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Orang tua atau wali siswa mengajukan permohonan ke pihak sekolah.
    Sertakan dokumen seperti fotokopi KTP orang tua, Kartu Keluarga (KK), dan bukti keaktifan siswa di sekolah.
  2. Pihak sekolah memverifikasi dan mengunggah data ke sistem Kemendikdasmen.
    Sekolah akan memastikan bahwa data siswa sesuai dengan NISN dan tercantum di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
  3. Kemendikdasmen melakukan seleksi dan penetapan calon penerima.
    Setelah diverifikasi, data siswa akan disesuaikan dengan data DTSEN untuk memastikan kelayakan penerima.
  4. Siswa yang lolos akan menerima SK penerima PIP.
    Nama penerima dapat dicek melalui situs resmi pip.kemdikdasmen.go.id atau melalui aplikasi PIP.
  5. Dana bantuan dapat dicairkan melalui bank penyalur.
    Umumnya pencairan dilakukan melalui Bank BRI atau BNI dengan membawa identitas resmi dan surat keterangan dari sekolah.

Besaran Bantuan PIP 2025

Pada tahun 2025, besar bantuan PIP ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun

Dana tersebut dapat diambil langsung oleh siswa penerima atau orang tua/wali di bank penyalur setelah mendapat pemberitahuan resmi dari sekolah.

Penutup

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan di seluruh lapisan masyarakat.

Bagi warga Medan, memastikan NISN anak aktif dan data keluarga tercantum dalam DTSEN merupakan kunci utama untuk mendapatkan bantuan ini.

Dengan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan pemerintah, harapan untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan inklusif bisa tercapai.

Tags: Bantuan pendidikan MedanCara cek penerima PIPCara daftar PIP 2025daftar PIP online.DTSEN 2025NISN aktifpip kemendikdasmenPIP MedanProgram Indonesia Pintar Medansyarat PIP siswa

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Pengertian, Ciri dan Komponen Ekosistem

Pengertian, Ciri dan Komponen Ekosistem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

12 Tugas dan Tanggung Jawab Pramuniaga Beserta Jenjang Karirnya

12 Tugas dan Tanggung Jawab Pramuniaga Beserta Jenjang Karirnya

27 November 2025
Simak! Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat BLT Kesra Jika Penuhi Syarat Ini

Simak! Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat BLT Kesra Jika Penuhi Syarat Ini

24 Oktober 2025
Cara Cek Rekening PIP 2025 untuk Melihat Saldo Bantuan

Cara Cek Rekening PIP 2025 untuk Melihat Saldo Bantuan

4 Agustus 2025
Cara Cek Bansos BPNT 600 Ribu Pakai KTP, Syarat dan Nominal

Cara Cek Bansos BPNT 600 Ribu Pakai KTP, Syarat dan Nominal

30 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.